BOGOR, RBMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah laporan resmi dari orang tua korban pada Agustus 2025 ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
Kronologi Kasus
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Juli 2025 ketika dua anak berinisial AQ (8) dan AZ (10) sedang bermain di kebun dekat rumah mereka.
“Dua anak ini bertemu dengan WS yang saat itu sedang berkebun. Mereka dipanggil dan diberi uang Rp5.000, lalu dibawa ke sebuah saung. Di situlah perbuatan cabul terjadi,” katanya dikutip dari Antaranews.com Bogor, Minggu (21/9).
BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Imbau Warga Lebong Waspada Kemunculan Harimau Sumatra
Korban AQ kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya.
Laporan itu sampai kepada orang tua, yang akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Bogor pada 11 Agustus 2025.
Menurut Teguh, laporan inilah yang menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.
“Kami langsung memproses laporan dengan memeriksa saksi, melakukan visum di RSUD Cibinong, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Proses Penyelidikan
Penyelidikan berjalan hingga akhir Agustus dengan melibatkan tujuh saksi. Pada 27 Agustus, korban menjalani pemeriksaan psikologis.
“Hasil visum et repertum dan psikiatrum keluar pada 17 September dan itu memperkuat dasar kami untuk meningkatkan status perkara,” jelas Teguh.
Setelah gelar perkara pada 18 September, WS dan MR ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian melakukan penangkapan pada 20 September di rumah masing-masing.
“Sebelumnya sempat ada mediasi dari aparat kecamatan, namun akhirnya kami tetap lakukan penangkapan,” tambahnya.
Dampak Psikologis Korban
Kasus ini tidak hanya berdampak hukum tetapi juga psikologis bagi anak-anak korban.
Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Irna Yulistina, menuturkan bahwa kedua anak mengalami trauma berat.
BACA JUGA : Huawei Watch GT6 Hadir dengan Baterai Tahan 21 Hari dan Desain Titanium
“Hasil asesmen psikologis menunjukkan korban mengalami stres akut, takut ketika melewati lokasi kejadian, dan cemas bila bertemu laki-laki,” ujarnya.
Irna menegaskan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga mereka pulih.
“Masing-masing anak punya daya tahan mental yang berbeda. Kami pastikan pendampingan akan berlanjut sampai kondisi mereka benar-benar kembali normal,” katanya.
Langkah Lanjutan
Polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar untuk memastikan apakah ada anak lain yang menjadi korban,” ungkap Teguh.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.








