• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Polres Tangkap Dua Kakek Pelaku Pencabulan, Polisi: Korban Alami Trauma Berat

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
21 September 2025
in News
Polres Tangkap Dua Kakek Pelaku Pencabulan, Polisi: Korban Alami Trauma Berat

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencabulan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Facebook-Area Bogor)

BOGOR, RBMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan setelah laporan resmi dari orang tua korban pada Agustus 2025 ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Kronologi Kasus

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Juli 2025 ketika dua anak berinisial AQ (8) dan AZ (10) sedang bermain di kebun dekat rumah mereka.

“Dua anak ini bertemu dengan WS yang saat itu sedang berkebun. Mereka dipanggil dan diberi uang Rp5.000, lalu dibawa ke sebuah saung. Di situlah perbuatan cabul terjadi,” katanya dikutip dari Antaranews.com Bogor, Minggu (21/9).

BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Imbau Warga Lebong Waspada Kemunculan Harimau Sumatra

Korban AQ kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya.

Laporan itu sampai kepada orang tua, yang akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Bogor pada 11 Agustus 2025.

Menurut Teguh, laporan inilah yang menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan.

“Kami langsung memproses laporan dengan memeriksa saksi, melakukan visum di RSUD Cibinong, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” ujarnya.

Proses Penyelidikan

Penyelidikan berjalan hingga akhir Agustus dengan melibatkan tujuh saksi. Pada 27 Agustus, korban menjalani pemeriksaan psikologis.

“Hasil visum et repertum dan psikiatrum keluar pada 17 September dan itu memperkuat dasar kami untuk meningkatkan status perkara,” jelas Teguh.

Setelah gelar perkara pada 18 September, WS dan MR ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi kemudian melakukan penangkapan pada 20 September di rumah masing-masing.

“Sebelumnya sempat ada mediasi dari aparat kecamatan, namun akhirnya kami tetap lakukan penangkapan,” tambahnya.

Dampak Psikologis Korban

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum tetapi juga psikologis bagi anak-anak korban.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Irna Yulistina, menuturkan bahwa kedua anak mengalami trauma berat.

BACA JUGA : Huawei Watch GT6 Hadir dengan Baterai Tahan 21 Hari dan Desain Titanium

“Hasil asesmen psikologis menunjukkan korban mengalami stres akut, takut ketika melewati lokasi kejadian, dan cemas bila bertemu laki-laki,” ujarnya.

Irna menegaskan pihaknya akan terus mendampingi korban hingga mereka pulih.

“Masing-masing anak punya daya tahan mental yang berbeda. Kami pastikan pendampingan akan berlanjut sampai kondisi mereka benar-benar kembali normal,” katanya.

Langkah Lanjutan

Polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar untuk memastikan apakah ada anak lain yang menjadi korban,” ungkap Teguh.

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

Tags: Bogordua orang kakekkorbanpenangkapanpencabulanPolres
ShareSendTweet
Previous Post

Huawei Watch GT6 Hadir dengan Baterai Tahan 21 Hari dan Desain Titanium

Next Post

Langkat Terima DBH 2025 Rp10,9 Miliar

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Langkat

Langkat Terima DBH 2025 Rp10,9 Miliar

DBH Mandailing Natal

Mandailing Natal Terima DBH Rp10,8 Miliar 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.