BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penasehat Hukum (PH) Sulistyo Utomo, Muslim Chaniago, SH, MH, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi tidak tepat.
Ia menegaskan tidak ada korupsi di BUMDes Lubuk Sanai III, Kabupaten Mukomuko, saat kliennya menjabat sebagai direktur.
“Kita PH punya pandangan yang berbeda, tidak ada korupsi di dalam BUMDes tersebut,” ujar Muslim usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Rabu (3/9/2025).
Program BUMDes Masih Berjalan
Menurut Muslim, seluruh program yang direncanakan BUMDes telah dilaksanakan dan hasilnya masih berfungsi hingga kini.
Di antaranya pembangunan kantor BUMDes, kios pasar, dan toilet pasar.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat dan SK Resmi Jadi Bukti Kasus Rohidin, Ini Rinciannya
Hanya sebagian program yang tidak selesai karena Sulistyo Utomo diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur sebelum program tersebut rampung.
“Saya tidak menemukan ada korupsi, karena semua program berjalan,” tegas Muslim.
Kealfaan Administrasi Jadi Sorotan
Muslim menjelaskan, kliennya hanya lalai dalam administrasi. Sementara itu, penggunaan dana telah sesuai dengan program yang disusun.
“Jaksa sendiri mengakui kealfaan tersebut. Bahwa klien kami hanya karena tidak membuat SPJ sesuai dengan ketentuan. Kalau ini kan soal SDM,” jelasnya.
Ia menilai seharusnya tanggung jawab administrasi itu ada pada bendahara, bukan direktur BUMDes.
Fokus ke Fakta Persidangan
Usai mendengarkan dakwaan JPU, pihaknya akan fokus menghadapi fakta persidangan. Hal itu terutama terkait pemeriksaan saksi dan alat bukti yang akan dihadirkan jaksa.
BACA JUGA: Daftar Aset Rohidin Dirampas Negara, Jadi Pengurang Uang Pengganti
“Kita menunggu fakta persidangan, dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti yang dihadirkan jaksa. Intinya, kealfaan klien saya itu mestinya menjadi tanggung jawab bendahara, bukan direktur,” pungkas Muslim.
Kasus yang menjerat Sulistyo Utomo kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Publik menunggu fakta-fakta baru yang terungkap dalam sidang, termasuk kebenaran klaim PH bahwa tidak ada korupsi di BUMDes Lubuk Sanai III.








