• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Peri Haryadi by Peri Haryadi
21 Mei 2026
in News
Perubahan APBD Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Ilustrasi pembahasan perubahan APBD dalam pengelolaan keuangan daerah.

RBMEDIA.ID – Pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu kunci utama jalannya pembangunan.

Karena itu, perubahan APBD tidak bisa dilakukan sembarangan.

Setiap perubahan anggaran wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

APBD Jadi Dasar Keuangan Daerah

APBD merupakan dasar pemerintah daerah dalam melakukan penerimaan dan pengeluaran anggaran.

Melalui APBD, pemerintah menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib dan transparan.

Selain itu, pemerintah daerah juga wajib mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Pengelolaan keuangan daerah mencakup banyak tahapan penting.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan daerah.

Tidak hanya itu, proses pelaporan dan pertanggungjawaban juga menjadi bagian penting.

Perubahan APBD Punya Aturan Ketat

Pemerintah daerah tidak bisa langsung mengubah APBD tanpa alasan yang jelas.

PP Nomor 12 Tahun 2019 mengatur syarat perubahan APBD secara rinci.

Salah satunya ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA.

Selain itu, perubahan APBD juga bisa dilakukan saat terjadi pergeseran anggaran.

Pergeseran itu dapat terjadi antar organisasi atau antar program kegiatan.

Keadaan darurat juga menjadi alasan perubahan APBD.

Selain itu, kondisi luar biasa dapat menjadi dasar perubahan anggaran daerah.

Penggunaan SiLPA tahun sebelumnya dalam tahun berjalan juga diatur dalam aturan tersebut.

Transparansi Jadi Sorotan Publik

Pengelolaan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, setiap perubahan anggaran perlu dilakukan secara akuntabel.

Masyarakat juga berhak mengetahui arah penggunaan anggaran daerah.

Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, pengawasan anggaran dapat mencegah penyimpangan keuangan daerah.

Dengan pengelolaan yang tepat, APBD diharapkan mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tags: APBDkeuangan daerahPerubahan APBDPP Nomor 12 Tahun 2019
ShareSendTweet
Previous Post

Aturan Baru Aset Daerah Mulai Berlaku Sejak 2022

Next Post

Retribusi Bengkulu Tengah Disorot, Ini Jenis Pungutannya

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Retribusi Bengkulu Tengah Disorot, Ini Jenis Pungutannya

Retribusi Bengkulu Tengah Disorot, Ini Jenis Pungutannya

Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah

Rasio Likuiditas Jadi Alarm Keuangan Daerah

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.