“Kami membagikan cinderamata berupa kaos, stiker, dan pamflet kepada pengguna jalan. Kami ingin mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama dan harus diberantas,” tegas David, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menambahkan, kampanye terbuka di jalan raya dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami pesan antikorupsi.
Dengan cara itu, Kejati berharap masyarakat semakin berani melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.
Sebelum menggelar aksi bagi-bagi kaos, Kejati Bengkulu juga melaksanakan apel peringatan Hakordia sebagai wujud komitmen internal dalam memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran kejaksaan.








