• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Pengawas SPBU Gelapkan Rp 638 Juta, Polisi Tangkap di Lubuklinggau

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
13 September 2025
in News
Pengawas SPBU Gelapkan Rp 638 Juta, Polisi Tangkap di Lubuklinggau

SPBU Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Dok-KORANRB.ID)

BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Kasus penggelapan uang setoran bahan bakar minyak (BBM) kembali menggemparkan Bengkulu Tengah.

Seorang pengawas SPBU Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, berinisial FW (23), nekat membawa kabur uang hasil penjualan BBM senilai Rp 638.994.570.

Aksi ini terjadi pada Senin (8/9/2025) dan langsung menjadi perhatian publik.

Kronologi Penggelapan Dana

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, SH, MH, menjelaskan FW yang merupakan warga Rejang Lebong awalnya mendapat tugas menyetorkan uang hasil penjualan BBM periode 4–7 September 2025 ke Bank BRI Cabang Pembantu Karang Tinggi.

BACA JUGA : Tragedi Sungai Musi Kepahiang: Bocah 10 Tahun Hanyut, Pencarian Belum Temukan Hasil

Jumlah yang harus disetorkan mencapai lebih dari Rp 638 juta.

Namun, setelah uang diserahkan kepadanya, FW justru tidak kembali. Ia sulit dihubungi dan tidak memberikan bukti setoran seperti biasanya.

Kecurigaan pun muncul ketika pimpinan SPBU tidak menerima konfirmasi apa pun, hingga akhirnya FW dinyatakan melarikan diri.

“Setelah membawa uang tersebut, tersangka ini kabur. Sebab saat dihubungi tersangka ini tidak merespon dan menghilang,” ungkap Kasat Reskrim dikutip dari KORANRB.ID.

Penangkapan di Hotel Lubuklinggau

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah segera melakukan penyelidikan.

Selasa (9/9/2025), keberadaan FW terdeteksi di Kota Lubuklinggau.

Dengan berkoordinasi bersama Polres Musi Rawas dan Polsek Lubuk Linggau Selatan, polisi akhirnya berhasil menangkap FW di Hotel Grand Zhorich saat hendak menuju parkiran mobil.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Raize BD 1658 EG, uang tunai Rp 328.700.000, satu unit iPhone 15, satu unit ponsel Nokia, dompet, dan tas selendang.

Sisa uang yang belum ditemukan masih dalam proses pelacakan lebih lanjut.

Proses Hukum dan Peringatan Polisi

Atas tindakannya, FW dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta menahan tersangka.

Berkas perkara juga sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap berikutnya.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

BACA JUGA : Sosok Tiara yang Cerdas Kini Tinggalkan Luka Mendalam, Keluarga Desak Pelaku Mutilasi Dihukum Setimpal

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas semua tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengimbau seluruh pengelola usaha agar lebih waspada dalam mengelola keuangan dan segera melaporkan jika terjadi penyimpangan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam pengelolaan dana harus diiringi dengan pengawasan ketat.

Ke depan, sistem pengelolaan keuangan di SPBU diharapkan semakin transparan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tags: BbmBengkulu TengahKasus penggelapanmembawa kaburpengawasSPBU Ujung Karanguang setoran
ShareSendTweet
Previous Post

Tragedi Sungai Musi Kepahiang: Bocah 10 Tahun Hanyut, Pencarian Belum Temukan Hasil

Next Post

Penggeledahan Rumah Mewah Kadinkes Bengkulu, Kasus Labkesda Rp 2,7 Miliar Disorot

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Penggeledahan Rumah Mewah Kadinkes Bengkulu, Kasus Labkesda Rp 2,7 Miliar Disorot

Penggeledahan Rumah Mewah Kadinkes Bengkulu, Kasus Labkesda Rp 2,7 Miliar Disorot

Dana Hibah Pilkada Bermasalah, Kejari Geledah Kantor KPU Bengkulu Selatan

Dana Hibah Pilkada Bermasalah, Kejari Geledah Kantor KPU Bengkulu Selatan

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.