BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 masih minim peminat.
Hingga hari ke-16 sejak dibuka pada 19 Agustus 2025, baru 10 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Jumlah ini masih jauh dari target minimal 21 pendaftar agar seleksi administrasi bisa dilanjutkan.
Kondisi ini membuat panitia seleksi berharap adanya lonjakan pendaftar menjelang penutupan pada 17 September 2025.
Imbauan dari Ketua Tim Seleksi
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu, Edwar Samsi, mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera ikut mendaftar.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi ini.
BACA JUGA: PH Sulistyo Utomo: Tidak Ada Korupsi di BUMDes
“Apabila hingga penutupan jumlahnya belum mencapai 21 orang, maka pendaftaran akan diperpanjang dua minggu. Jika setelah perpanjangan pun masih tidak memenuhi target, maka total pendaftar yang ada akan langsung mengikuti tahapan berikutnya,” kata Edwar Samsi, Kamis (4/9/2025).
Tahapan Seleksi Berikutnya
Seleksi tahap berikutnya dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025 dengan format fit and proper test.
Ujian ini meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara.
Proses seleksi ditargetkan selesai pada 14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Walikota Bengkulu Dedy Melayat dan Hibur Keluarga Almarhum
“Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Edwar Samsi.
Harapan untuk Partisipasi Publik
Panitia seleksi berharap jumlah pendaftar terus bertambah sebelum penutupan pendaftaran.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menghadirkan figur-figur yang kompeten dalam mengawasi penyiaran di Provinsi Bengkulu.
Pendaftaran KPID Bengkulu 2025–2028 masih terbuka hingga 17 September 2025.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, segera manfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengawasan penyiaran di daerah.








