• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Dana Daerah Bisa Dipangkas, Ini 14 Penyebab Utamanya

Peri Haryadi by Peri Haryadi
3 Juni 2026
in Serba Serbi
Dana Daerah Bisa Dipangkas, Ini 14 Penyebab Utamanya

Ilustrasi pemotongan penyaluran DBH dan DAU berdasarkan ketentuan PMK Nomor 35 Tahun 2026 terkait kewajiban keuangan daerah.

RBMEDIA.ID – Tidak semua Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan pemerintah pusat akan diterima daerah secara penuh.

Dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat melakukan pemotongan penyaluran dana tersebut.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Aturan terbaru ini memberikan gambaran jelas mengenai berbagai kondisi yang dapat memicu pemotongan dana transfer ke daerah.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memahami setiap ketentuan agar tidak kehilangan sebagian alokasi yang seharusnya diterima.

Kelebihan Dana hingga Tunggakan Pinjaman

Pasal 137 menjelaskan bahwa pemotongan penyaluran DBH dan DAU dapat dilakukan karena berbagai alasan.

Salah satunya adalah kelebihan penyaluran transfer ke daerah yang tidak digunakan sesuai peruntukan.

Selain itu, pemotongan juga dapat dilakukan jika dana tersebut tidak dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah juga dapat melakukan pemotongan apabila daerah memiliki tunggakan pembayaran pinjaman.

Termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran pokok maupun bunga pinjaman yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Iuran BPJS dan Belanja Wajib Jadi Perhatian

Aturan ini juga menempatkan kepatuhan daerah sebagai faktor penting.

Daerah yang tidak membayar atau kurang membayar iuran jaminan kesehatan dapat dikenai pemotongan penyaluran DBH dan DAU.

Selain itu, daerah yang tidak memenuhi kewajiban belanja wajib dalam APBD juga berisiko mengalami pengurangan dana transfer.

Pemerintah menegaskan bahwa alokasi belanja wajib harus memenuhi batas minimal yang telah diatur perundang-undangan.

Karena itu, pengelolaan APBD kini menjadi semakin krusial bagi pemerintah daerah.

Pajak Daerah hingga Beasiswa Papua

PMK Nomor 35 Tahun 2026 juga mengatur sejumlah alasan lain yang dapat memicu pemotongan dana.

Misalnya, ketika pemerintah daerah tidak menjalankan kewajiban terkait penyesuaian tarif dan pengawasan pajak daerah serta retribusi daerah.

Selain itu, pemotongan dapat dilakukan untuk mendukung penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa pendidikan mahasiswa Papua.

Pemerintah juga dapat melakukan pemotongan akibat tuntutan hukum atau putusan pengadilan yang membebankan biaya kepada negara.

Dalam kondisi tersebut, daerah yang terlibat sengketa hukum dapat dikenai konsekuensi fiskal.

Koperasi Merah Putih Masuk dalam Ketentuan

Menariknya, aturan baru ini juga memasukkan dukungan terhadap program Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pemotongan dapat dilakukan untuk pembayaran angsuran pokok maupun bunga pinjaman yang digunakan dalam percepatan pembangunan fasilitas koperasi tersebut.

Selain itu, pemerintah tetap membuka ruang untuk pemotongan berdasarkan kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga disiplin fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai kewajiban keuangan dapat diselesaikan tepat waktu.

Tags: APBD DaerahDana Alokasi UmumDana Bagi HasilPMK 35 Tahun 2026
ShareSendTweet
Previous Post

Dana Transfer Daerah Tak Dipotong Mendadak, Ada Tahapnya

Next Post

Transfer Dana Daerah Tetap Aman, Ada Batas Pemotongan

Related Posts

Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kunjungan Ibu Hamil Turun
Serba Serbi

Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kunjungan Ibu Hamil Turun

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Kabar Baik Bengkulu, Kemiskinan Turun Saat Literasi Tinggi
Serba Serbi

Kabar Baik Bengkulu, Kemiskinan Turun Saat Literasi Tinggi

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Begini Cara BPS Menentukan Siapa yang Masuk Miskin
Serba Serbi

Begini Cara BPS Menentukan Siapa yang Masuk Miskin

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Kenapa Imunisasi BCG dan DPT Sangat Penting untuk Anak?
Serba Serbi

Kenapa Imunisasi BCG dan DPT Sangat Penting untuk Anak?

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Tak Cuma Rumah Sakit, Ini Wajah Layanan Kesehatan Bengkulu
Serba Serbi

Tak Cuma Rumah Sakit, Ini Wajah Layanan Kesehatan Bengkulu

by Peri Haryadi
12 Juni 2026
Next Post
Transfer Dana Daerah Tetap Aman, Ada Batas Pemotongan

Transfer Dana Daerah Tetap Aman, Ada Batas Pemotongan

Lalai Lapor Data, Dana Daerah Terancam Ditunda

Lalai Lapor Data, Dana Daerah Terancam Ditunda

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.