BENTENG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi menerbitkan surat edaran (SE) tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini mengatur pengurangan jam kerja sekaligus menegaskan skema Work From Anywhere (WFA) tetap berjalan sebagaimana hari biasa.
Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si, menjelaskan bahwa penyesuaian ini telah disepakati untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengganggu produktivitas kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: Pilih Seleksi Terbuka Eselon II Pemkot Bengkulu 2026 Diserbu 26 ASN








