• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Dari Hutan ke Industri, Begini Perjalanan Kayu Legal

Peri Haryadi by Peri Haryadi
13 Juni 2026
in Bengkulu Raya
Dari Hutan ke Industri, Begini Perjalanan Kayu Legal

Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

RBMEDIA.ID – Kayu yang digunakan untuk membangun rumah, membuat mebel, hingga memenuhi kebutuhan industri ternyata memiliki proses panjang sebelum sampai ke tangan konsumen.

Data dalam Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2026 yang dirilis BPS Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa pemanfaatan hasil hutan kayu tidak dapat dilakukan sembarangan.

Seluruh kegiatan harus mengikuti aturan yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi hutan.

Pemanfaatan hasil hutan kayu merupakan kegiatan yang memanfaatkan sumber daya kayu tanpa merusak lingkungan.

Selain itu, aktivitas tersebut tidak boleh mengurangi fungsi utama kawasan hutan.

Karena itu, kegiatan pemanfaatan kayu hanya dapat dilakukan di areal yang memiliki potensi dan telah memperoleh izin usaha resmi.

Izin Jadi Kunci Utama

Sebelum kayu dapat dipanen, pelaku usaha harus memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau IUPHHK.

Izin ini diberikan untuk pemanfaatan kawasan hutan produksi.

Kegiatannya mencakup penebangan, penanaman, pemeliharaan, pengamanan, hingga pemasaran hasil kayu.

IUPHHK dapat diberikan kepada perorangan, koperasi, perusahaan swasta, maupun badan usaha milik negara dan daerah.

Dengan adanya izin tersebut, pemerintah dapat mengawasi pemanfaatan hutan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Kayu Bulat Jadi Hasil Utama

Dalam sektor kehutanan, kayu bulat menjadi hasil hutan utama yang paling banyak diproduksi.

Kayu bulat berasal dari berbagai sumber.

Di antaranya hutan alam, kegiatan IUPHHK, izin pemanfaatan kayu, pembangunan Hutan Tanaman Industri, hingga hutan rakyat.

Setelah dipanen, kayu bulat biasanya diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Proses Menjadi Kayu Gergajian

Salah satu produk olahan yang paling dikenal adalah kayu gergajian.

Kayu ini merupakan hasil konversi kayu bulat menggunakan mesin gergaji.

Bentuknya lebih teratur dengan sisi sejajar dan sudut yang siku.

Selain itu, ketebalannya tidak lebih dari enam sentimeter dan kadar airnya maksimal 18 persen.

Menariknya, setiap kayu gergajian yang diolah langsung dari kayu bulat wajib didukung dokumen yang sah.

Ketentuan tersebut bertujuan memastikan asal-usul kayu dapat ditelusuri dan tidak berasal dari aktivitas ilegal.

Menjaga Hutan Tetap Lestari

Pemanfaatan hasil hutan kayu memiliki nilai ekonomi yang besar.

Namun, kelestarian hutan tetap menjadi prioritas utama.

Karena itu, sistem perizinan dan pengawasan terus diperkuat agar kegiatan produksi berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan.

Dengan pengelolaan yang tepat, hasil hutan kayu dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Tags: Hasil Hutan KayuIUPHHKKayu GergajianKehutanan Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Sekadar Pohon, Ini Fungsi Besar Kawasan Hutan

Next Post

Produksi Padi Bengkulu Turun, Tiga Daerah Ini Tetap Teratas

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Produksi Padi Bengkulu Turun, Tiga Daerah Ini Tetap Teratas

Produksi Padi Bengkulu Turun, Tiga Daerah Ini Tetap Teratas

Cabai Rawit Rajai Hortikultura Bengkulu, Produksinya Tembus 240 Ribu Kuintal

Cabai Rawit Rajai Hortikultura Bengkulu, Produksinya Tembus 240 Ribu Kuintal

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.