• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Nihil Pendaftar Rektor UIN Fatmawati, Batas Akhir 22 September

Peri Haryadi by Peri Haryadi
4 September 2025
in News
Syarat Calon Rektor UIN Fatmawati Bengkulu 2025

Tahapan penjaringan bakal calon rektor Uinfas Bengkulu.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penjaringan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu periode 2026–2030 masih sepi peminat.

Hingga kini, belum ada satu pun bakal calon yang mendaftarkan diri.

Ketua Panitia Penjaringan, Dr. Hj. Kahiriah, M.Pd, membenarkan kondisi tersebut.

BACA JUGA: Daftar Harga HP Barang Bukti Kasus Rohidin Mencuat

Ia menduga para kandidat masih melengkapi dokumen persyaratan sebelum resmi menyerahkan berkas.

“Belum ada. Sepertinya mereka melengkapi persyaratan,” ujar Khairiah saat dihubungi rbmedia.id, Kamis (4/9/2025).

Pendaftaran Dibuka hingga 22 September

Proses pendaftaran dimulai sejak 1 September 2025 dan akan berakhir pada 22 September 2025.

Panitia sudah menyiapkan link khusus untuk mengunduh formulir pendaftaran, sehingga peserta tidak perlu mengambilnya secara fisik.

“Mungkin saling menunggu, masih melihat siapa yang daftar duluan. Kalau formulir bisa diunduh langsung dari link panitia,” jelas Khairiah.

Syarat Umum Calon Rektor

Panitia menetapkan sejumlah syarat dasar bagi calon Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Beberapa di antaranya:

BACA JUGA: Uang Miliaran Rohidin Dirampas Negara Jadi Bukti Tipikor

Berstatus PNS dengan pengalaman akademik sebagai dosen.

Usia maksimal 60 tahun per 31 Desember 2025.

Memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun.

Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Bebas dari hukuman disiplin.

Syarat Khusus Profesor

Selain syarat umum, terdapat pula ketentuan khusus.

Calon Rektor wajib bergelar doktor (S3) dan memiliki jabatan fungsional Profesor.

Seluruh dokumen akademik seperti ijazah, transkrip nilai, dan SK profesor harus dilegalisir sesuai aturan.

Dokumen Tambahan yang Wajib Diserahkan

Panitia juga mewajibkan calon melengkapi dokumen tambahan, antara lain:

Formulir pendaftaran resmi.

BACA JUGA: Daftar Aset Rohidin Dirampas Negara, Jadi Pengurang Uang Pengganti

Surat izin dari pimpinan instansi asal.

Surat kesediaan melepas jabatan lain bila terpilih.

Surat kesediaan berdomisili di Bengkulu.

Pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah.

Daftar Riwayat Hidup dan pas foto terbaru.

Semua dokumen wajib ditempeli materai Rp10.000 sesuai format panitia.

Visi, Misi, dan Program Kerja

Tak hanya administrasi, para kandidat juga diminta menyampaikan visi, misi, serta program kerja untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai arah kepemimpinan Rektor periode 2026–2030.

Dengan persyaratan yang cukup detail, penjaringan ini diharapkan menghasilkan pemimpin terbaik bagi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Bagi dosen yang memenuhi syarat, segera siapkan dokumen pendaftaran sebelum batas waktu 22 September 2025.

Tags: bengkuluPemilihan RektorPendidikan TinggiUIN Fatmawati Sukarno
ShareSendTweet
Previous Post

Daftar Harga HP Barang Bukti Kasus Rohidin Mencuat

Next Post

Aceh Terima DBH Kurang Bayar Rp11,8 Miliar dari Pusat

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Aceh Terima DBH Kurang Bayar Rp11,8 Miliar dari Pusat

Aceh Terima DBH Kurang Bayar Rp11,8 Miliar dari Pusat

DBH Kurang Bayar untuk Kabupaten Aceh Barat.

Aceh Barat Terima Kurang Bayar DBH Rp22,3 Miliar Tahun 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.