KAUR, RBMEDIA.ID – Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos., M.A.P. mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang diduga mencatut namanya maupun nama keluarga untuk kepentingan bisnis, koperasi, arisan hingga urusan utang-piutang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai oknum yang mengaku memiliki hubungan dekat dengan Bupati Kaur untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Menurut Gusril, segala bentuk aktivitas usaha maupun transaksi yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan mengatasnamakan dirinya merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan jabatan maupun pribadi Bupati Kaur.
BACA JUGA : Siap Kerja Kemnaker, Solusi Mudah Cari Kerja dan Magang
Fenomena pencatutan nama pejabat publik bukan hal baru.
Modus seperti ini kerap digunakan untuk meyakinkan calon mitra, investor, maupun masyarakat agar lebih mudah memberikan kepercayaan.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya terhadap klaim yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Bupati Tegaskan Tidak Terlibat Aktivitas Bisnis Pribadi Oknum
Gusril menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menggunakan nama Bupati Kaur dalam menjalankan bisnis, koperasi, arisan, maupun kegiatan lainnya yang bersifat pribadi.
“Saya tegaskan bahwa apabila ada pihak yang mengatasnamakan Bupati Kaur, keluarga Bupati, atau mengaku memiliki hubungan khusus dengan saya untuk menjalankan bisnis, koperasi, arisan, maupun kegiatan lainnya, itu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan saya,” tegas Gusril, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menjelaskan, sejumlah oknum diduga memanfaatkan kedekatan atau mengaku memiliki akses khusus dengan kepala daerah demi memperoleh keuntungan tertentu.
Padahal, informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi maupun tawaran yang mengatasnamakan pejabat daerah sebelum mengambil keputusan.
Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum Jika Dirugikan
Selain mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, Gusril juga meminta warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut untuk tidak ragu menempuh jalur hukum.
BACA JUGA: Jelang HUT ke-18, Bengkulu Tengah Siapkan Sejumlah Agenda Spektakuler
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat sering dijadikan alat untuk memperoleh kepercayaan instan, keuntungan materi, hingga dukungan publik secara sepihak.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Silakan diproses sesuai aturan yang berlaku dan kejar hak-hak anda yang memang menjadi kewajiban pihak yang bersangkutan. Namun saya tegaskan kembali, Bupati Kaur tidak memiliki keterkaitan, tidak terlibat, dan tidak bertanggung jawab atas persoalan pribadi tersebut,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan nama pejabat daerah.
Di sisi lain, langkah hukum diharapkan menjadi solusi untuk memberikan efek jera kepada oknum yang memanfaatkan nama pihak lain demi kepentingan pribadi.








