• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tak Ada Satu Sen Pun Mengalir

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
5 September 2025
in News
Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tak Ada Satu Sen Pun Mengalir

Hotman Paris Hutapea, saat menemani kliennya Nadiem Makarim terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (Instagram-lawjustice.co)

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

Namun, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas membantah bahwa kliennya menerima aliran dana dari proyek senilai triliunan rupiah tersebut.

Bantahan Kuasa Hukum

Hotman Paris menyatakan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka tidak didasari temuan uang yang mengalir ke kantong pribadi.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” tegas Hotman dikutip dari Antaranews.com di Jakarta, Jumat.

Ia menilai kondisi ini mirip dengan kasus Tom Lembong, yang juga ditetapkan tersangka meskipun tidak terbukti menerima dana secara langsung.

“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” tambahnya.

BACA JUGA : Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kelima

Lebih lanjut, Hotman juga menanggapi pernyataan Kejagung mengenai pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat biasa dan tidak pernah berujung pada kesepakatan penggunaan Chromebook.

“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu vendor, bukan Google,” ujarnya.

Penjelasan Kejaksaan Agung

Berbeda dengan bantahan Hotman, Kejagung menegaskan bahwa Nadiem terlibat sejak awal dalam proses pengadaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Nadiem bertemu Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education.

Dari pertemuan itu, muncul kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) dalam proyek pengadaan alat TIK.

“Dalam rapat yang dipimpin langsung NAM (Nadiem Makarim), dibahas penggunaan Chromebook meski saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai,” jelas Nurcahyo.

BACA JUGA : Polda Jabar Selidiki Kasus Ibu Gantung Diri dan Dua Anak Tewas Diduga Diracun

Ia menambahkan, Nadiem juga menandatangani Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mencantumkan spesifikasi teknis berbasis Chrome OS.

Hal ini, menurut Kejagung, menjadi bukti penguncian spesifikasi yang merugikan negara.

Potensi Kerugian Negara

Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp1,98 triliun, meski angka final masih menunggu audit dari BPKP.

Sejauh ini, selain Nadiem, sudah ada empat orang lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Jurist Tan (Staf Khusus Menteri) dan pejabat eselon di Kemendikbudristek.

Dinamika Kasus dan Langkah Selanjutnya

Kasus Chromebook ini memunculkan polemik besar karena melibatkan tokoh publik sekaligus pendiri Gojek.

Di satu sisi, Kejagung berpegang pada bukti rapat, peraturan menteri, serta alur pengadaan yang dianggap sarat pelanggaran.

Namun, di sisi lain, Hotman Paris menekankan bahwa tidak ada bukti penerimaan uang oleh kliennya.

Dengan penetapan tersangka ini, Nadiem akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Publik kini menanti perkembangan persidangan, termasuk sejauh mana tanggung jawab Nadiem dapat dibuktikan secara hukum.

Tags: dugaan korupsiHotman Parislaptop ChromebookMendikbudristekNadiem Makarimtersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Jabar Selidiki Kasus Ibu Gantung Diri dan Dua Anak Tewas Diduga Diracun

Next Post

Wasiat Pilu Ibu Sebelum Mengakhiri Hidup Bersama Dua Anaknya

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Wasiat Pilu Ibu Sebelum Mengakhiri Hidup Bersama Dua Anaknya

Wasiat Pilu Ibu Sebelum Mengakhiri Hidup Bersama Dua Anaknya

DBH Sumatera Selatan

Sumsel Terima DBH Rp428 Miliar dari Pemerintah Pusat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.