• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, BPOM Buka Suara

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
13 September 2025
in News
Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, BPOM Buka Suara

Kepala BPOM, Taruna Ikrar

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan terkait temuan mi instan asal Indonesia yang mengandung etilen oksida (EtO).

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama karena produk tersebut adalah varian populer, Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit.

Penelusuran Awal dan Klarifikasi Produsen

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa informasi temuan ini telah diterima langsung dari Pemerintah Taiwan.

Menurutnya, produk yang diuji tidak memenuhi ketentuan standar pangan di Taiwan.

BACA JUGA : 12 Jam Diperiksa, Sherina Munaf Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya

“Produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan,” kata Taruna, Jumat (12/9), dikutip dari Antaranews.

Ia menambahkan, dugaan kuat menyebutkan bahwa produk itu masuk melalui jalur trader, bukan importir resmi yang berkoordinasi dengan produsen.

Saat ini, produsen sedang menelusuri bahan baku yang digunakan serta penyebab kandungan EtO pada produk tersebut.

Hasil penelusuran itu nantinya akan segera dilaporkan kepada BPOM sebagai langkah tindak lanjut.

Perbedaan Standar Internasional

Taruna menjelaskan, persoalan ini terjadi karena adanya perbedaan standar antara negara.

Taiwan, misalnya, menetapkan aturan ketat bahwa kadar EtO total dalam produk pangan harus tidak terdeteksi sama sekali.

“Standar Taiwan berbeda dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang membedakan batasan EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya. Jadi bukan berdasarkan EtO total,” ungkap Taruna.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sampai saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah naungan WHO dan FAO, belum menetapkan batas maksimal residu EtO secara internasional.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi mengenai EtO masih berbeda-beda di tiap negara.

Produk Masih Aman di Indonesia

Berdasarkan data registrasi BPOM, varian Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit telah memiliki izin edar resmi di Indonesia.

Oleh karena itu, produk tersebut masih dapat beredar dan dikonsumsi masyarakat dalam negeri.

BACA JUGA : Dana Hibah Pilkada Bermasalah, Kejari Geledah Kantor KPU Bengkulu Selatan

“Berdasarkan izin edar BPOM, produk itu tetap dapat dikonsumsi,” tegas Taruna.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak panik berlebihan menanggapi kabar tersebut.

Imbauan kepada Konsumen

Dalam kesempatan yang sama, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu cerdas dan teliti sebelum membeli produk pangan olahan.

Caranya dengan menerapkan Cek KLIK — Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji yang tercantum pada kemasan,” tambah Taruna.

Dengan adanya langkah penelusuran bersama antara produsen dan BPOM, publik diharapkan tetap tenang sekaligus lebih kritis dalam memilih produk pangan yang aman.

Tags: BPOMetilen oksidakekhawatiran publikmi instanTaiwanvarian populer
ShareSendTweet
Previous Post

12 Jam Diperiksa, Sherina Munaf Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya di Polres Jaktim

Next Post

Cianjur Terima DBH Rp22,6 Miliar dari Pusat

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Kabupaten Cianjur

Cianjur Terima DBH Rp22,6 Miliar dari Pusat

DBH Kabupaten Cirebon

Cirebon Terima DBH Rp11,4 Miliar dari Pusat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.