• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kesbangpol hingga Satpol PP Kepahiang Belum Punya Kantor Permanen, Ini Penyebabnya

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
2 Mei 2026
in News
Kesbangpol hingga Satpol PP Kepahiang Belum Punya Kantor Permanen, Ini Penyebabnya

Salah satu OPD yang belum memiliki kantor adalah Kesbangpol, yang masih menumpang pada gedung TIC (dok -KORANRB.ID)

KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Sudah lebih dari dua dekade sejak resmi menjadi kabupaten definitif, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ternyata masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

Hingga tahun 2026, masih terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kantor permanen dan terpaksa menumpang di gedung milik instansi lain.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terkait pemerataan pembangunan fasilitas pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Pantai Pondok Kelapa, 4 Selamat dan 1 Masih Dalam Pencarian

Tiga OPD yang hingga kini belum memiliki kantor sendiri yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PBK).

Meski Kabupaten Kepahiang telah berdiri selama 22 tahun, ketiga OPD tersebut masih menjalankan aktivitas pelayanan publik dengan fasilitas terbatas.

Pemerintah daerah pun mengakui persoalan tersebut menjadi perhatian serius, meskipun pembangunan kantor baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat akibat keterbatasan anggaran.

OPD Masih Menumpang di Gedung Instansi Lain

Saat ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang menempati eks gedung Tourism Information Centre (TIC) yang berada di kompleks perkantoran pemerintah daerah.

Sebelumnya, instansi tersebut sempat menumpang di bangunan milik Dinas Kesehatan di kawasan Konak Pasar Ujung.

Perpindahan dilakukan setelah gedung lama digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang melalui skema pinjam pakai.

Sementara itu, keberadaan gedung TIC sendiri juga menjadi sorotan karena fungsi awalnya sebagai pusat promosi wisata daerah kini tidak lagi berjalan optimal.

Di sisi lain, Dinas PMD kini berbagi tempat dengan kantor BKD PSDM Kabupaten Kepahiang.

Sebelumnya, OPD tersebut juga sempat menempati bangunan milik Kementerian Kehutanan.

Perpindahan dilakukan setelah Dinas PTSP pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sedangkan Satpol PP dan PBK hingga kini masih menempati bangunan milik Kementerian Kehutanan yang berada di kawasan seberang Balai Benih Ikan Kelobak.

BACA JUGA: Diet Susah Berhasil? Kebiasaan Sepele Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Pemkab Akui Keterbatasan Anggaran

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, membenarkan bahwa pembangunan kantor untuk tiga OPD tersebut telah menjadi pembahasan di lingkungan pemerintah daerah.

Namun, kondisi keuangan daerah membuat rencana pembangunan belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Dalam Rakor beberapa OPD memang menyampaikan keluhan terkait fasilitas yang belum dimiliki. Termasuk ada OPD yang sama sekali belum ada kantor,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pembangunan kantor permanen tetap menjadi bagian dari rencana jangka menengah daerah.

Pemkab Kepahiang disebut akan berupaya mencari solusi anggaran agar fasilitas pemerintahan dapat lebih memadai di masa mendatang.

“Tapi, belum bisa kita lakukan pembangunan tahun ini,” tambahnya.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan masing-masing kantor OPD mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.

Dengan keterbatasan fiskal yang ada, pembangunan kemungkinan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kondisi ini sekaligus menjadi gambaran bahwa masih ada tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah, meski usia Kabupaten Kepahiang telah memasuki lebih dari dua dekade.

Tags: definitifkantor permanenkepahiangmenumpangOpdpemerintahan
ShareSendTweet
Previous Post

Remaja Tenggelam di Pantai Pondok Kelapa, 4 Selamat dan 1 Masih Dalam Pencarian

Next Post

Ancaman Karhutla Mengintai Rejang Lebong, Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Bakar Lahan

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Remaja Tenggelam di Pantai Pondok Kelapa, 4 Selamat dan 1 Masih Dalam Pencarian

Ancaman Karhutla Mengintai Rejang Lebong, Masyarakat Diminta Tidak Sembarangan Bakar Lahan

Gowes 123 Km Ansor, Ribuan Pemuda Bersatu!

Gowes 123 Km Ansor, Ribuan Pemuda Bersatu!

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.