KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Sudah lebih dari dua dekade sejak resmi menjadi kabupaten definitif, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ternyata masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
Hingga tahun 2026, masih terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kantor permanen dan terpaksa menumpang di gedung milik instansi lain.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan terkait pemerataan pembangunan fasilitas pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Pantai Pondok Kelapa, 4 Selamat dan 1 Masih Dalam Pencarian
Tiga OPD yang hingga kini belum memiliki kantor sendiri yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PBK).
Meski Kabupaten Kepahiang telah berdiri selama 22 tahun, ketiga OPD tersebut masih menjalankan aktivitas pelayanan publik dengan fasilitas terbatas.
Pemerintah daerah pun mengakui persoalan tersebut menjadi perhatian serius, meskipun pembangunan kantor baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat akibat keterbatasan anggaran.
OPD Masih Menumpang di Gedung Instansi Lain
Saat ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang menempati eks gedung Tourism Information Centre (TIC) yang berada di kompleks perkantoran pemerintah daerah.
Sebelumnya, instansi tersebut sempat menumpang di bangunan milik Dinas Kesehatan di kawasan Konak Pasar Ujung.
Perpindahan dilakukan setelah gedung lama digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang melalui skema pinjam pakai.
Sementara itu, keberadaan gedung TIC sendiri juga menjadi sorotan karena fungsi awalnya sebagai pusat promosi wisata daerah kini tidak lagi berjalan optimal.
Di sisi lain, Dinas PMD kini berbagi tempat dengan kantor BKD PSDM Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, OPD tersebut juga sempat menempati bangunan milik Kementerian Kehutanan.
Perpindahan dilakukan setelah Dinas PTSP pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sedangkan Satpol PP dan PBK hingga kini masih menempati bangunan milik Kementerian Kehutanan yang berada di kawasan seberang Balai Benih Ikan Kelobak.
BACA JUGA: Diet Susah Berhasil? Kebiasaan Sepele Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Pemkab Akui Keterbatasan Anggaran
Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, membenarkan bahwa pembangunan kantor untuk tiga OPD tersebut telah menjadi pembahasan di lingkungan pemerintah daerah.
Namun, kondisi keuangan daerah membuat rencana pembangunan belum dapat direalisasikan pada tahun ini.
“Dalam Rakor beberapa OPD memang menyampaikan keluhan terkait fasilitas yang belum dimiliki. Termasuk ada OPD yang sama sekali belum ada kantor,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pembangunan kantor permanen tetap menjadi bagian dari rencana jangka menengah daerah.
Pemkab Kepahiang disebut akan berupaya mencari solusi anggaran agar fasilitas pemerintahan dapat lebih memadai di masa mendatang.
“Tapi, belum bisa kita lakukan pembangunan tahun ini,” tambahnya.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan masing-masing kantor OPD mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Dengan keterbatasan fiskal yang ada, pembangunan kemungkinan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kondisi ini sekaligus menjadi gambaran bahwa masih ada tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah, meski usia Kabupaten Kepahiang telah memasuki lebih dari dua dekade.








