• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Kabar Baik Bengkulu, Kemiskinan Turun Saat Literasi Tinggi

Peri Haryadi by Peri Haryadi
13 Juni 2026
in Serba Serbi
Kabar Baik Bengkulu, Kemiskinan Turun Saat Literasi Tinggi

Aktivitas masyarakat Bengkulu yang mencerminkan peningkatan literasi dan penurunan kemiskinan berdasarkan data BPS tahun 2025.

RBMEDIA.ID – Bengkulu menerima dua kabar positif pada 2025.

Tingkat kemiskinan menurun, sementara kemampuan baca tulis masyarakat tetap berada pada level tinggi.

Data tersebut tercantum dalam Provinsi Bengkulu Dalam Angka 2026 yang dirilis oleh BPS Provinsi Bengkulu.

Angka-angka ini memberikan gambaran penting mengenai kualitas sumber daya manusia dan kondisi sosial ekonomi daerah.

Di satu sisi, sektor pendidikan masih menghadapi tantangan.

Namun, di sisi lain, angka kemiskinan menunjukkan perbaikan yang patut diapresiasi.

Partisipasi Sekolah Mengalami Penurunan

BPS mencatat Angka Partisipasi Murni (APM) Bengkulu tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk jenjang SD, APM tercatat sebesar 96,12.

Sementara itu, APM SMP berada di angka 78,83.

Selanjutnya, APM SMA tercatat sebesar 69,32.

Kondisi serupa juga terlihat pada Angka Partisipasi Kasar (APK).

APK SD mencapai 106,86.

Kemudian, APK SMP sebesar 92,57 dan APK SMA sebesar 96,07.

Meski terjadi penurunan, angka tersebut masih menunjukkan mayoritas anak usia sekolah di Bengkulu tetap mengakses pendidikan formal.

Karena itu, peningkatan akses dan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

Angka Melek Huruf Tetap Tinggi

Di tengah penurunan partisipasi sekolah, Bengkulu masih mencatat capaian baik pada tingkat literasi.

Persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melek huruf mencapai 97,80 persen pada 2025.

Angka melek huruf menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas sumber daya manusia.

Semakin tinggi tingkat literasi, semakin besar peluang masyarakat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Oleh sebab itu, capaian ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah.

Kemiskinan Bengkulu Terus Menurun

Selain sektor pendidikan, perkembangan positif juga terlihat pada indikator kemiskinan.

Persentase penduduk miskin Bengkulu pada Maret 2025 tercatat sebesar 29,82 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 31,80 persen.

Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat.

Karena itu, tren tersebut menjadi sinyal positif bagi pembangunan Bengkulu ke depan.

Garis Kemiskinan Naik, Penduduk Miskin Justru Menurun

Menariknya, Garis Kemiskinan Bengkulu pada 2025 meningkat menjadi Rp500.588 per kapita per bulan.

Pada tahun sebelumnya, nilai tersebut berada di angka Rp492.627.

Meski batas Garis Kemiskinan meningkat, persentase penduduk miskin justru mengalami penurunan.

Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kemampuan sebagian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, data BPS menunjukkan rumah tangga miskin memiliki rata-rata 4,60 anggota keluarga.

Sementara itu, rumah tangga tidak miskin rata-rata terdiri dari 3,78 anggota keluarga.

Data ini memperlihatkan bahwa ukuran rumah tangga masih menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan.

Dengan literasi yang tinggi dan kemiskinan yang menurun, Bengkulu memiliki modal kuat untuk mempercepat pembangunan manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

Tags: Angka Melek HurufBPS Bengkulukemiskinan BengkuluPendidikan Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Begini Cara BPS Menentukan Siapa yang Masuk Miskin

Next Post

Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kunjungan Ibu Hamil Turun

Related Posts

PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
Serba Serbi

PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
Serba Serbi

PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
Serba Serbi

Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Izin Ekspor Kembali Barang Pertahanan Kini Dibatasi 60 Hari
Serba Serbi

Izin Ekspor Kembali Barang Pertahanan Kini Dibatasi 60 Hari

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Barang Impor Pertahanan Bisa Dikembalikan, Ini Syaratnya
Serba Serbi

Barang Impor Pertahanan Bisa Dikembalikan, Ini Syaratnya

by Peri Haryadi
11 Juli 2026
Next Post
Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kunjungan Ibu Hamil Turun

Fasilitas Kesehatan Bertambah, Kunjungan Ibu Hamil Turun

4 Tahun Nihil, Retribusi Wisata Bengkulu Tengah Mandek

4 Tahun Nihil, Retribusi Wisata Bengkulu Tengah Mandek

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.