• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Perjalanan Dinas Kepahiang Lebih Bayar, Rp502 Juta Disorong Balik

Peri Haryadi by Peri Haryadi
5 Juli 2026
in Bengkulu Raya
Perjalanan Dinas Kepahiang Lebih Bayar, Rp502 Juta Disorong Balik

Dokumen hasil pemeriksaan BPK terkait kelebihan pembayaran perjalanan dinas Kepahiang pada tujuh SKPD dan tujuh puskesmas.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kelebihan pembayaran mencapai Rp502.524.226.

Nilai tersebut berasal dari pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban pada tujuh organisasi perangkat daerah (SKPD) dan tujuh puskesmas di Kabupaten Kepahiang.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, termasuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke Kas Daerah.

Temuan tersebut tertuang dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang pada 2025.

Pemeriksaan Menjangkau 14 Satuan Kerja

BPK melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas serta mengonfirmasi berbagai pihak terkait.

Pemeriksaan dilakukan pada tujuh SKPD dan tujuh puskesmas.

Hasilnya menunjukkan adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp502.524.226.

Nilai tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.

Pengawasan dan Verifikasi Dinilai Belum Maksimal

BPK menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan munculnya kelebihan pembayaran tersebut.

Kepala Disdikbud, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disparpora, Kepala DLH, Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran dinilai belum optimal mengawasi pelaksanaan perjalanan dinas.

Selain itu, Direktur RSUD dan para Kepala Puskesmas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran juga dinilai kurang cermat melakukan pengawasan.

Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta bendahara pengeluaran pada sejumlah perangkat daerah belum teliti saat memverifikasi dokumen pertanggungjawaban.

Kondisi serupa juga terjadi pada RSUD dan puskesmas.

BPK turut mencatat para pelaksana perjalanan dinas belum melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap perjalanan dinas harus didukung dokumen yang sah agar penggunaan anggaran tetap akuntabel.”

Dana Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala perangkat daerah menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Selanjutnya, BPK merekomendasikan Bupati Kepahiang agar menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas.

Selain itu, BPK meminta kelebihan pembayaran sebesar Rp502.524.226 segera diproses dan disetorkan ke Kas Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan juga diminta menginstruksikan Direktur RSUD agar memperkuat proses verifikasi dan pengesahan dokumen perjalanan dinas di RSUD maupun seluruh puskesmas.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin administrasi serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Tags: APBDBPKkepahiangperjalanan dinas
ShareSendTweet
Previous Post

Proyek SPAM Bengkulu Lebih Bayar, Nilainya Tembus Rp662 Juta

Next Post

Proyek Rehabilitasi Sekolah Lebong Lebih Bayar Rp107 Juta

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Proyek Rehabilitasi Sekolah Lebong Lebih Bayar Rp107 Juta

Proyek Rehabilitasi Sekolah Lebong Lebih Bayar Rp107 Juta

Belanja ATK Mukomuko Dipertanyakan, Selisih Capai Rp518 Juta

Belanja ATK Mukomuko Dipertanyakan, Selisih Capai Rp518 Juta

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.