• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya

Peri Haryadi by Peri Haryadi
15 Juni 2026
in Bengkulu Raya
Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya

Kelebihan pembayaran gaji ASN Seluma

RBMEDIA.ID – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Temuan tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Seluma pada 2025.

Pemkab Seluma sebelumnya menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp449,28 miliar.

Dari jumlah itu, realisasi mencapai Rp427,80 miliar atau sekitar 95,22 persen dari total anggaran yang tersedia.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen belanja pegawai, dokumen kepegawaian, dan dokumen pendukung lainnya, auditor menemukan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran gaji, tunjangan, dan TPP ASN dengan nilai mencapai Rp228.321.932.

Kelebihan Bayar Terjadi pada Sejumlah Kondisi ASN

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelebihan pembayaran muncul pada beberapa kategori ASN yang status kepegawaiannya seharusnya memengaruhi hak penerimaan gaji maupun tunjangan.

Kondisi terbesar berasal dari ASN yang ditahan karena berstatus tersangka tindak pidana dan telah diberhentikan sementara.

Pada kategori ini, nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp106.256.200.

Selain itu, terdapat ASN yang telah diberhentikan sementara dan kemudian ditetapkan bersalah.

Pada kelompok ini, kelebihan pembayaran tercatat sebesar Rp71.385.300.

Selanjutnya, auditor juga mencatat kelebihan pembayaran tunjangan kepada ASN yang sedang menjalani cuti besar sebesar Rp8.980.000.

Kemudian, ASN yang sedang melaksanakan tugas belajar juga masih menerima tunjangan yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp20.021.000.

Tidak hanya itu, terdapat pula kelebihan pembayaran TPP kepada ASN yang menjalani tugas belajar sebesar Rp267.832.

Sementara itu, ASN yang dikenai hukuman disiplin masih menerima TPP yang seharusnya tidak dibayarkan.

Nilainya mencapai Rp21.411.600.

Sebagian Sudah Dikembalikan

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp228,32 juta tersebut, beberapa ASN telah melakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Seluma.

Nilai pengembalian yang telah masuk tercatat sebesar Rp6.541.000.

Dengan demikian, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp221.780.932.

Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan administrasi kepegawaian dan sinkronisasi data ASN.

Dengan pengelolaan yang lebih akurat, pembayaran gaji, tunjangan, dan TPP dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari potensi kerugian keuangan daerah di masa mendatang.

Tags: BPKgaji ASNPemkab SelumaTPP ASN
ShareSendTweet
Previous Post

Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar

Next Post

2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta

2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta

BBM Pemkab Bengkulu Tengah Dipertanyakan, Bukti Pembelian Tak Sesuai

BBM Pemkab Bengkulu Tengah Dipertanyakan, Bukti Pembelian Tak Sesuai

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.