• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Gaji ASN Mukomuko Bermasalah, Rp982 Juta Belum Kembali

Peri Haryadi by Peri Haryadi
15 Juni 2026
in Bengkulu Raya
Gaji ASN Mukomuko Bermasalah, Rp982 Juta Belum Kembali

Kelebihan Pembayaran Gaji ASN Mukomuko

RBMEDIA.ID – Hampir satu miliar rupiah pembayaran gaji dan tunjangan ASN di Kabupaten Mukomuko masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Fakta itu muncul dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, auditor mencatat adanya kelebihan pembayaran Belanja Gaji dan Tunjangan ASN pada 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Nilai ketidaksesuaian pembayaran mencapai Rp987.496.532.

Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, baru sebagian kecil yang berhasil dipulihkan ke kas daerah.

Belanja Pegawai Capai Rp364 Miliar

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Mukomuko menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp379,06 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasinya mencapai Rp364,15 miliar atau 96,07 persen dari anggaran.

Sementara itu, Belanja Gaji dan Tunjangan ASN dianggarkan sebesar Rp243,46 miliar.

Realisasi belanja tersebut mencapai Rp236,69 miliar atau 97,22 persen dari anggaran.

Belanja Gaji dan Tunjangan ASN mencakup berbagai komponen.

Di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan hak lainnya.

Seluruh pengelolaan gaji ASN dilakukan melalui operator gaji pada Bidang Perbendaharaan BKD.

Selain itu, data pegawai telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji atau SIM Gaji milik PT Taspen.

Audit Ungkap Ketidaksesuaian Pembayaran

Meski sistem penggajian telah terintegrasi, pemeriksaan masih menemukan masalah.

Auditor melakukan penelaahan terhadap database gaji dan data keluarga ASN yang tersedia pada SIM Gaji.

Selain itu, auditor juga memverifikasi dokumen Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4).

Proses pemeriksaan diperkuat dengan permintaan keterangan kepada pihak terkait.

Hasilnya menunjukkan adanya pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai ketidaksesuaian tersebut mencapai Rp987,49 juta.

Baru Rp5 Juta Dipulihkan

Dari total ketidaksesuaian pembayaran itu, pemerintah daerah telah melakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Nilai yang berhasil disetorkan mencapai Rp5.001.480.

Namun jumlah tersebut masih sangat kecil dibanding total ketidaksesuaian yang tercatat.

Karena itu, masih terdapat sisa pembayaran yang belum dipulihkan sebesar Rp982.495.052.

Angka tersebut menjadi perhatian karena mendekati satu miliar rupiah.

Temuan ini menunjukkan pentingnya pembaruan data kepegawaian secara berkala.

Selain itu, pengawasan terhadap pembayaran gaji dan tunjangan ASN perlu diperkuat.

Dengan pengendalian yang lebih baik, potensi kesalahan pembayaran dapat diminimalkan.

Langkah itu juga penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta melindungi anggaran publik dari pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Tags: BPK MukomukoGaji ASN Mukomukokeuangan daerahtunjangan ASN
ShareSendTweet
Previous Post

Honorarium Lebong Disorot, Satu Pejabat Dibayar 28 Kali

Next Post

Masalah BBM Dinas Bengkulu Berulang, Rekomendasi Mandek

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Masalah BBM Dinas Bengkulu Berulang, Rekomendasi Mandek

Masalah BBM Dinas Bengkulu Berulang, Rekomendasi Mandek

Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar

Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.