• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

BPK: 5 Proyek Dikbud Bengkulu Selatan Kurang Volume

Peri Haryadi by Peri Haryadi
7 Juli 2026
in Bengkulu Raya
BPK: 5 Proyek Dikbud Bengkulu Selatan Kurang Volume

Dokumentasi kegiatan pemeliharaan gedung Dikbud Bengkulu Selatan yang menjadi objek pemeriksaan terkait kekurangan volume pekerjaan Dikbud Bengkulu Selatan.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – 5 paket pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Laporan itu telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada 2025.

BPK mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan pada 5 paket pemeliharaan gedung dan bangunan.

Nilai kekurangan volume mencapai Rp66.073.783,62.

Meski demikian, kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti seluruhnya.

Penyedia telah menyetorkan dana itu kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Anggaran Pemeliharaan Capai Rp15 Miliar

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengalokasikan belanja pemeliharaan sebesar Rp27,30 miliar.

Hingga 31 Desember 2024, realisasinya mencapai Rp26,93 miliar atau 98,62 persen.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp15,19 miliar.

Realisasi anggaran tersebut mencapai Rp15,09 miliar atau 99,32 persen.

Program itu bertujuan menjaga kondisi gedung tetap baik.

Selain itu, program tersebut diharapkan memperpanjang usia bangunan dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

5 Paket Mengalami Kekurangan Volume

BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap 5 paket pekerjaan.

Hasilnya menunjukkan seluruh paket mengalami kekurangan volume pekerjaan.

Rinciannya meliputi:

CV DS dengan kekurangan volume senilai Rp18.745.292,97.

CV GJM sebesar Rp15.681.191,47.

CV HJ sebesar Rp5.900.700,39.

CV KWS sebesar Rp9.911.242,61.

CV HP sebesar Rp15.835.356,18.

Total kekurangan volume dari 5 paket tersebut mencapai Rp66.073.783,62.

BPK menilai kondisi itu membuat hasil pemeliharaan gedung dan bangunan menjadi kurang optimal.

Pengawasan Dinilai Perlu Diperkuat

Hasil pemeriksaan juga mengungkap beberapa penyebab terjadinya kekurangan volume pekerjaan.

Kepala Dikbud dinilai belum optimal mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai kurang cermat mengendalikan pekerjaan.

Di sisi lain, pengawas lapangan juga belum maksimal mengawasi pekerjaan sebelum diserahterimakan.

“Pengawasan yang kuat menjadi kunci agar setiap pekerjaan sesuai kontrak dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.”

Pemkab Siap Menindaklanjuti

Bupati Bengkulu Selatan melalui Kepala Dikbud menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Pemerintah daerah juga memastikan seluruh rekomendasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK meminta Bupati Bengkulu Selatan memerintahkan Kepala Dikbud meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, PPK, PPTK, dan pengawas lapangan diminta lebih cermat menjalankan tugasnya.

Langkah tersebut diharapkan mencegah persoalan serupa pada proyek pemeliharaan berikutnya serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Tags: BPK Bengkulu SelatanDikbud Bengkulu SelatanLHP BPK 2024Pemeliharaan Gedung
ShareSendTweet
Previous Post

Belanja Laundry Bengkulu Tengah Diproses, BPK Minta Rp35,9 Juta Dikembalikan

Next Post

BPK Minta Rp24,8 Juta Perjalanan Dinas Dikembalikan

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
BPK Minta Rp24,8 Juta Perjalanan Dinas Dikembalikan

BPK Minta Rp24,8 Juta Perjalanan Dinas Dikembalikan

Belanja Kendaraan Dinas Kaur Jadi Catatan BPK

Belanja Kendaraan Dinas Kaur Jadi Catatan BPK

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.