BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan pada Kamis 11 September 2025.
Sejumlah penyidik terlihat memasuki kantor dinas dengan mengenakan rompi khas Pidsus.
Pengamanan turut diperketat dengan kehadiran personel TNI.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.
“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda tersebut guna kepentingan penyidikan,” kata Kasi Intel Kejati Bengkulu.
Fri Wisdom menambahkan, saat ini auditor tengah menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar.
Ia juga menegaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak di Dinas Kesehatan.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.
Dari audit tersebut terungkap adanya kelebihan bayar pada proyek dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp916.947.391,65.
BPK bahkan merekomendasikan agar dana itu segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum juga disetor.
Fakta inilah yang memperkuat langkah Kejari Bengkulu untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan dan berujung pada penggeledahan.
Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Usut Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium Rp2,7 Miliar
BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan pada Kamis 11 September 2025.
Sejumlah penyidik terlihat memasuki kantor dinas dengan mengenakan rompi khas Pidsus.
Pengamanan turut diperketat dengan kehadiran personel TNI.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.
“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda tersebut guna kepentingan penyidikan,” kata Kasi Intel Kejati Bengkulu.
Fri Wisdom menambahkan, saat ini auditor tengah menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar.
Ia juga menegaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak di Dinas Kesehatan.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.
Dari audit tersebut terungkap adanya kelebihan bayar pada proyek dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp916.947.391,65.
BPK bahkan merekomendasikan agar dana itu segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum juga disetor.
Fakta inilah yang memperkuat langkah Kejari Bengkulu untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan dan berujung pada penggeledahan.








