• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Usut Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium Rp2,7 Miliar

Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
11 September 2025
in Bengkulu Raya, News
Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Usut Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium Rp2,7 Miliar

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Usut Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium Rp2,7 Miliar

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan pada Kamis 11 September 2025.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki kantor dinas dengan mengenakan rompi khas Pidsus.

Pengamanan turut diperketat dengan kehadiran personel TNI.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda tersebut guna kepentingan penyidikan,” kata Kasi Intel Kejati Bengkulu.

Fri Wisdom menambahkan, saat ini auditor tengah menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

Ia juga menegaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak di Dinas Kesehatan.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.

Dari audit tersebut terungkap adanya kelebihan bayar pada proyek dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp916.947.391,65.

BPK bahkan merekomendasikan agar dana itu segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum juga disetor.

Fakta inilah yang memperkuat langkah Kejari Bengkulu untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan dan berujung pada penggeledahan.

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Usut Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium Rp2,7 Miliar

 

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kali ini sorotan tertuju pada proyek pembangunan Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan pada Kamis 11 September 2025.

Sejumlah penyidik terlihat memasuki kantor dinas dengan mengenakan rompi khas Pidsus.

Pengamanan turut diperketat dengan kehadiran personel TNI.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proyek pembangunan Labkesda tersebut guna kepentingan penyidikan,” kata Kasi Intel Kejati Bengkulu.

Fri Wisdom menambahkan, saat ini auditor tengah menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

Ia juga menegaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak di Dinas Kesehatan.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023.

Dari audit tersebut terungkap adanya kelebihan bayar pada proyek dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar. Nilainya fantastis, yakni mencapai Rp916.947.391,65.

BPK bahkan merekomendasikan agar dana itu segera dikembalikan ke kas daerah. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum juga disetor.

 

Fakta inilah yang memperkuat langkah Kejari Bengkulu untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan dan berujung pada penggeledahan.

 

Tags: dinas kesehatankejari bengkulukorupsilaboratoriumPembangunanproyek
ShareSendTweet
Previous Post

Astra Motor Honda Bengkulu Buka Lowongan Workshop Head, Ini Syaratnya

Next Post

Kurang Bayar DBH Kaur Rp23,98 M Cair di 2025

Related Posts

Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
Bengkulu Raya

Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS

by Peri Haryadi
11 Agustus 2026
Dua Jembatan Tuntas, Akses Warga Rejang Lebong Kini Lancar
Bengkulu Raya

Dua Jembatan Tuntas, Akses Warga Rejang Lebong Kini Lancar

by Peri Haryadi
8 Agustus 2026
Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu
Bengkulu Raya

Razia Pelajar Bolos Sekolah Digencarkan, Ini Target Pemkot Bengkulu

by Peri Haryadi
8 Agustus 2026
Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat
Bengkulu Raya

Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat

by Peri Haryadi
22 Juli 2026
Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat
Bengkulu Raya

Pesan Wamensos: Sekolah Rakyat Butuh Fasilitas Terawat

by Peri Haryadi
22 Juli 2026
Next Post
DBH Kaur

Kurang Bayar DBH Kaur Rp23,98 M Cair di 2025

DBH Seluma

Kurang Bayar DBH Seluma Rp30,1 M Cair di 2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.