REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Kasus perundungan yang menimpa tiga pelajar di SDN 47 Rejang Lebong menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Pemerintah daerah kini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik lebih peka terhadap aktivitas siswa.
BACA JUGA: Tak Percaya Uang Habis, Keluarga Bongkar Aliran Dana Kasus Kopi Rp4,7 Miliar
Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup tindakan verbal seperti mengolok, mengintimidasi, hingga gangguan yang dilakukan secara berulang.








