• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Keracunan Massal MBG di Lebong Tembus 539 Korban, Terbesar di Indonesia

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
29 Agustus 2025
in News
Kasus Keracunan Massal MBG di Lebong Tembus 539 Korban, Terbesar di Indonesia

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono saat mengecek kondisi dapur MBG Lebong (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus keracunan massal akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong benar-benar menyita perhatian publik.

Data terbaru mencatat hingga Kamis (28/8/2025), jumlah korban sudah tembus 539 orang, menjadikannya kasus terbesar skala nasional.

Angka ini bahkan melampaui kasus di Sleman yang mencapai 516 korban dari dua kejadian berbeda.

Ironisnya, kasus di Lebong baru terjadi di satu kecamatan dan programnya baru berjalan 21 hari.

Gejala dan Dugaan Penyebab Keracunan

Hasil penelusuran awal menunjukkan adanya kejanggalan pada menu makanan MBG. Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm, Apt, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kualitas makanan yang buruk.

“Berdasarkan informasi awal yang kami himpun di lapangan, bakso terasa pahit, mie lembek dan asam, sayuran basi serta jagung berlendir,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.

Pihak Loka POM telah mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Sampel tersebut kini sedang diuji di laboratorium BPOM Bengkulu, dan hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu satu minggu.

BACA JUGA:120 Siswa di Lebong Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, RSUD Penuh Sesak

Sementara itu, Polres Lebong langsung bertindak cepat dengan menyegel dapur MBG di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti.

Ketua dapur, Martin Azip, juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Kepolisian dan Pemerintah

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono, S.IK, M.Si, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penyelidikan.

Ia menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dalam penyajian makanan MBG.

“Tentunya tidak ada yang menginginkan kejadian ini, namun karena sudah terjadi tentunya akan ada konsekuensi yang harus diterima pihak-pihak yang kedapatan melanggar SOP,” tegas Kapolda.

Ia merinci beberapa prosedur wajib, mulai dari penyortiran bahan makanan, penyimpanan di tempat steril, hingga proses memasak yang higienis dengan juru masak yang harus mengenakan masker.

Selain itu, makanan yang sudah matang tidak boleh disimpan terlalu lama sebelum dibagikan.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.IK, menambahkan bahwa pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk Martin.

“Kalau keterangan dari semua saksi sudah kami kumpulkan, termasuk hasil laboratorium, segera kami simpulkan dan lakukan jumpa pers terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Kondisi Korban dan Penanganan RSUD

Direktur RSUD Lebong, dr. Eni Efriyani, memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.

BACA JUGA :Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Bertunangan, Kisah Cinta Sejak 2023

“Tidak akan ada pungutan serupiah pun,” tegasnya.

Berdasarkan data, dari total 539 korban, 529 merupakan anak-anak yang terdiri dari 48 siswa TK, 350 siswa SD, dan 131 siswa SMP.

Sementara 10 lainnya adalah guru, terdiri dari 8 guru SD dan 2 guru TK.

Meski sebagian besar masih menjalani perawatan intensif, tercatat 63 orang sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Hingga kini, pihak rumah sakit masih siaga penuh mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pasien baru.

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian daerah, tetapi juga mencuat di tingkat nasional.

Pemerintah dan aparat penegak hukum kini didesak untuk segera menuntaskan penyelidikan serta memastikan standar higienis program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

Tags: 539 orangkabupaten lebongkeracunan massalkorbanmbgskala nasional
ShareSendTweet
Previous Post

Strategi Wali Kota Bengkulu Hadapi Efisiensi, Infrastruktur Tetap Prioritas

Next Post

Ridwan Kamil Tegas Hormati Hasil Tes DNA, Enggan Tanggapi Permintaan Ulang

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Ridwan Kamil Tegas Hormati Hasil Tes DNA, Enggan Tanggapi Permintaan Ulang

Ridwan Kamil Tegas Hormati Hasil Tes DNA, Enggan Tanggapi Permintaan Ulang

Insiden Viral: Ojol Terlindas Rantis, Kapolri Angkat Bicara

Insiden Viral: Ojol Terlindas Rantis, Kapolri Angkat Bicara

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.