• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kasus Bayi Dalam Plastik di Kepahiang Terungkap, Ibu Kandung Masih Siswi SMA

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
12 Mei 2026
in News
Kasus Bayi Dalam Plastik di Kepahiang Terungkap, Ibu Kandung Masih Siswi SMA

Kasus Bayi Dalam Plastik di Kepahiang Terungkap, Ibu Kandung Masih Siswi SMA (dok -KORANRB.ID)

KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kasus kematian bayi laki-laki yang ditemukan dalam kantong plastik di Kabupaten Kepahiang akhirnya mulai terungkap.

Polisi menetapkan seorang ibu muda berinisial RA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mirisnya, RA masih berstatus pelajar kelas 2 SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA : Polisi Bongkar Jaringan Sabu Baru di Bengkulu Utara, Pelaku Kabur Terjun ke Sumur

Remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Bermani Ilir itu kini harus menghadapi proses hukum setelah diduga menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.

Selain ancaman pidana, masa depan pendidikan RA juga terancam karena saat ini ia masih menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama mengatakan pihak kepolisian masih menunggu kondisi kesehatan tersangka membaik sebelum melanjutkan pemeriksaan lebih dalam.

“Kami masih menunggu kondisi tersangka pulih karena saat ini masih menjalani perawatan medis setelah proses persalinan,” ujar Iptu Bintang Yudha Gama,dikutip dari KORANRB.ID.

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Bayi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026.

RA diduga melahirkan seorang diri di sebuah pondok kebun agar tidak diketahui orang tua maupun warga sekitar.

Setelah melahirkan, RA diduga sempat berusaha menghilangkan nyawa bayinya dengan cara mencekik.

Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga akhirnya bayi laki-laki itu dimasukkan ke dalam jerigen berisi air.

Polisi juga mengungkap selama proses tersebut RA tetap berkomunikasi dengan pacarnya berinisial PA melalui aplikasi WhatsApp.

Beberapa jam kemudian, PA datang ke lokasi dan membawa jasad bayi menggunakan kantong plastik hitam.

Namun aksi tersebut diketahui warga setelah PA terlihat membawa bungkusan mencurigakan.

Warga kemudian mengamankan PA dan membawanya ke rumah Sekretaris Desa sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi laki-laki tersebut memiliki berat sekitar 4 kilogram dan diduga baru saja dilahirkan sebelum ditemukan meninggal dunia.

BACA JUGA: Hiperpigmentasi! Ini Tips Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Liburan

Dijerat UU Perlindungan Anak

Dalam kasus ini, polisi menetapkan RA dan PA sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RA dan PA.

Polisi menyebut keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya RA hamil.

Karena panik dan takut kehamilannya diketahui keluarga, pasangan remaja tersebut disebut sempat berusaha menggugurkan kandungan.

Namun usaha itu gagal hingga akhirnya persalinan tetap terjadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pelajar di bawah umur dan dugaan tindak pidana terhadap anak.

Polisi juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga serta edukasi terhadap remaja agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Selain proses hukum, pihak terkait diharapkan turut memberikan pendampingan psikologis mengingat kedua tersangka masih berusia muda dan berada dalam kondisi mental yang rentan.

Tags: bayi laki-lakikematiankepahiangpelajarproses hukumtersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Baru di Bengkulu Utara, Pelaku Kabur Terjun ke Sumur

Next Post

Pengangguran Kota Bengkulu Justru Naik di 2026

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Pengangguran Kota Bengkulu Justru Naik di 2026

Pengangguran Kota Bengkulu Justru Naik di 2026

Partisipasi Kerja Perempuan Bengkulu Turun Tajam

Partisipasi Kerja Perempuan Bengkulu Turun Tajam

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.