• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kabar Gembira ASN Bengkulu! Gaji ke-13 Resmi Diguyur Mulai Juni 2026

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
3 Juni 2026
in News
Kabar Gembira ASN Bengkulu! Gaji ke-13 Resmi Diguyur Mulai Juni 2026

ASN sedang apel (dok -KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara.

Pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan sejak 2 Juni 2026.

BACA JUGA: Prabowo Reshuffle BGN, Nanik S. Deyang Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Untuk mendukung pembayaran tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran yang mencapai antara Rp50 miliar hingga Rp59 miliar.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada seluruh ASN yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu pegawai menghadapi meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru yang identik dengan berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Pemprov Bengkulu Pastikan Proses Pencairan Berjalan Cepat

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan seluruh mekanisme pencairan telah dipersiapkan agar proses pembayaran dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menjelaskan bahwa sistem pencairan gaji ke-13 pada dasarnya hampir sama dengan mekanisme pembayaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses pembayaran sehingga para ASN dapat segera menerima hak mereka tanpa harus menunggu terlalu lama.

Selain itu, koordinasi antara perangkat daerah dan pengelola keuangan terus dilakukan agar tidak terjadi hambatan administrasi dalam proses penyaluran dana kepada penerima.

Tommy menyebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima masing-masing ASN dan PPPK penuh waktu setara dengan gaji bulanan yang biasa diterima.

Karena itu, kebutuhan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai puluhan miliar rupiah.

“Prinsipnya kita akan mulai melakukan pembayaran gaji ke-13 secepatnya karena secara aturan mekanismenya hampir sama dengan pembayaran gaji ke-14,” ujar Tommy, dikutip dari KORANRB.ID.

Diharapkan Bantu Kebutuhan Pendidikan Anak

Pemberian gaji ke-13 setiap tahun memiliki tujuan utama untuk membantu ASN menghadapi berbagai kebutuhan tambahan, khususnya yang berkaitan dengan biaya pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru.

BACA JUGA : Harga Emas di Pegadaian Kembali Merosot, Cek Daftar Lengkap Terbarunya

Kebutuhan seperti pembelian seragam sekolah, buku pelajaran, perlengkapan belajar, hingga biaya administrasi pendidikan sering kali meningkat pada periode pertengahan tahun.

Karena itu, kehadiran gaji ke-13 dinilai sangat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga ASN.

“Gaji ke-13 ini memang ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru, terutama yang berkaitan dengan biaya pendidikan anak,” kata Tommy.

Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pemberian gaji ke-13.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki dasar pelaksanaan yang final.

Dengan mulai bergulirnya pencairan gaji ke-13, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

Selain memberikan manfaat langsung bagi ASN dan keluarganya, perputaran dana puluhan miliar rupiah tersebut juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan dan usaha mikro yang biasanya mengalami peningkatan transaksi menjelang tahun ajaran baru.

Tags: anggaranASNGaji ke-13kebijakan nasionalpembayaranPNSpppk
ShareSendTweet
Previous Post

Prabowo Reshuffle BGN, Nanik S. Deyang Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Next Post

Jangan Diabaikan! Ini 10 Tanda Kehamilan Muda yang Sering Tidak Disadari

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Jangan Diabaikan! Ini 10 Tanda Kehamilan Muda yang Sering Tidak Disadari

Jangan Diabaikan! Ini 10 Tanda Kehamilan Muda yang Sering Tidak Disadari

Ketuban Belum Pecah? Ini Deretan Tanda Persalinan Sudah Dekat

Ketuban Belum Pecah? Ini Deretan Tanda Persalinan Sudah Dekat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.