• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
in News
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, (Dok/KORANRB.ID)

BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Setelah menunggu kepastian selama beberapa bulan, pembayaran Gaji ke-13 kini mulai dapat diproses oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengungkap perkembangan terbaru terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Distan Bengkulu Tengah Ungkap Peluang Harga Sawit Sentuh Rp3.000

Sejak awal tahun 2026, ASN di Bengkulu Utara belum menerima TPP akibat belum terbitnya rekomendasi dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena TPP merupakan salah satu komponen pendapatan yang cukup penting bagi pegawai, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil.

Meski demikian, Pemkab Bengkulu Utara memastikan hak ASN berupa Gaji ke-13 tetap dapat dibayarkan dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.

Gaji ke-13 Mulai Diproses, OPD Diminta Segera Ajukan Pencairan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP., M.Si., mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan instruksi kepada seluruh OPD agar segera melakukan perhitungan kebutuhan anggaran dan mengajukan pencairan dana Gaji ke-13.

“Saat ini pembayaran Gaji ke-13 sudah bisa dibayarkan kepada masing-masing ASN penerima. Tinggal OPD melakukan pengajuan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Menurut Fitriansyah, mekanisme pembayaran Gaji ke-13 pada dasarnya mengacu pada aturan yang sama dengan pembayaran Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah disalurkan pada Maret lalu.

Karena itu, ASN yang sebelumnya menerima THR juga berhak memperoleh Gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap proses administrasi di setiap OPD dapat berjalan cepat sehingga pencairan hak ASN tidak mengalami keterlambatan.

Kehadiran Gaji ke-13 juga diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

BACA JUGA : Telan Rp15 Miliar, Waterpark Kabawetan Kepahiang Masih Mangkrak hingga 2026

TPP Masih Menunggu Restu Kementerian Keuangan

Sementara itu, persoalan TPP ASN masih menunggu penyelesaian dari pemerintah pusat.

Pemkab Bengkulu Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat terbitnya rekomendasi yang menjadi dasar pembayaran TPP.

Fitriansyah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengikuti audiensi secara daring dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Dari pertemuan tersebut, muncul sinyal positif bahwa rekomendasi yang ditunggu-tunggu kemungkinan akan segera diterbitkan.

“Setelah rekomendasi atau pertimbangan dari Kementerian Keuangan diterima, pemerintah daerah masih harus menyampaikan kembali dokumen tersebut kepada Direktorat Jenderal terkait untuk proses lanjutan,” jelasnya.

Ia mengakui keterlambatan pembayaran TPP memberikan dampak cukup besar bagi ASN.

Kondisi itu terutama dirasakan oleh pegawai yang bertugas di daerah terpencil, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini mengandalkan tambahan penghasilan tersebut untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Pemkab Bengkulu Utara berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran TPP dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Dengan demikian, hak ASN dapat terpenuhi dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Tags: Bengkulu UtaraGaji ke-13kepastianOpdpemerintah daerahTPP
ShareSendTweet
Previous Post

BPK Ungkap Celah Retribusi RSTG, SOP Masih Sebatas Draf

Next Post

Mau Tetap Stylish di Kantor? Coba Inspirasi Outfit Kerja yang Satu Ini

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Distan Bengkulu Tengah Ungkap Peluang Harga Sawit Sentuh Rp3.000
News

Distan Bengkulu Tengah Ungkap Peluang Harga Sawit Sentuh Rp3.000

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Mau Tetap Stylish di Kantor? Coba Inspirasi Outfit Kerja yang Satu Ini

Mau Tetap Stylish di Kantor? Coba Inspirasi Outfit Kerja yang Satu Ini

Pajak dan Parkir Kepahiang Bocor, Potensi PAD Terancam

Pajak dan Parkir Kepahiang Bocor, Potensi PAD Terancam

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.