• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Maret 6, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Janji Pekerjaan dan Pernikahan, Brimob Gadungan di Bengkulu Perdaya Gadis hingga Dijual ke Pulau Baai

Janji Pekerjaan dan Pernikahan, Brimob Gadungan di Bengkulu Perdaya Gadis hingga Dijual ke Pulau Baai

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
26 Agustus 2025
in News, Perkara
Janji Pekerjaan dan Pernikahan, Brimob Gadungan di Bengkulu Perdaya Gadis hingga Dijual ke Pulau Baai

Seorang pria berinisial RR, yang sehari-hari bekerja sebagai bartender, nekat mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob untuk memperdaya seorang gadis asal Kabupaten Bengkulu Selatan. (Foto Camkohatv.id)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kota Bengkulu kembali diguncang kasus mengejutkan.

Seorang pria berinisial RR alias FA, yang sehari-hari bekerja sebagai bartender, nekat mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob untuk memperdaya seorang gadis asal Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihak berwajib karena merasa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, mengungkapkan, kronologi kasus bermula ketika RR berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA: Dapur Minimalis Ala Skandinavia, Gaya Simpel yang Banyak Diminati

Dengan mengaku sebagai personel Brimob, pelaku mengelabui korban dengan janji manis, mulai dari menjanjikan pekerjaan di RS Bhayangkara hingga rencana pernikahan.

Perkenalan dunia maya tersebut akhirnya berlanjut ke pertemuan langsung.

Pelaku menjemput korban di kawasan Simpang Skip, Kota Bengkulu, lalu mengajaknya menuju area eks lokalisasi Pulau Baai.

Di tempat tersebut, RR merayu korban hingga terjerumus dalam bujuk rayu pelaku.

“Pelaku ini mengaku Brimob, kenal di medsos dan korban dijanjikan kerja hingga dinikahi,” jelas Kompol Sujud dikutip Camkohatv.id.

BACA JUGA: Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Rumah Tangga Resmi Retak

Di balik rayuan itu, rupanya RR sudah menyiapkan skenario licik.

Saat berhubungan intim, pelaku secara diam-diam merekam video korban tanpa sepengetahuannya.

Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban.

Korban dipaksa melayani tamu-tamu di lokalisasi, sementara pelaku terus menekan dengan ancaman akan menyebarkan video asusila itu ke media sosial jika korban menolak.

Merasa terjebak dan hidup dalam ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri mencari jalan keluar dengan melapor ke Polresta Bengkulu.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Macan Gading bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA: Ramai di Medsos! Netizen Banjiri Arhan dengan Komentar Selamat

Dalam operasi cepat, petugas berhasil meringkus RR di eks lokalisasi Pulau Baai, tempat di mana aksi bejatnya dilakukan.

Kini pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada korban lain dari aksi pelaku.

 

Tags: bartenderbrimob gadunganpolresta bengkulutindak pidana perdagangan orang
ShareSendTweet
Previous Post

Dapur Minimalis Ala Skandinavia, Gaya Simpel yang Banyak Diminati

Next Post

Smartphone Terlaris 2025, Inilah Deretan Pilihan Favorit Pengguna

Related Posts

Pemkab Mukomuko Siapkan Rp21 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN 2026, Ini Jadwal Pencairannya
News

Kabar Gembira! THR ASN Pemkab Mukomuko Dipastikan Cair 100 Persen

by Hellen Yuliana
6 Maret 2026
Libur Lebaran Sekolah di Kota Bengkulu Dimulai 16 Maret, Ini Jadwal Masuknya
News

Libur Lebaran Sekolah di Kota Bengkulu Dimulai 16 Maret, Ini Jadwal Masuknya

by Hellen Yuliana
6 Maret 2026
Jelang Batas Waktu KPK, Sekitar 160 Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Laporkan LHKPN
News

Eks Direktur Perumda Tirta Hidayah Bengkulu Bantah Tuduhan Aliran Uang

by Hellen Yuliana
6 Maret 2026
Jelang Batas Waktu KPK, Sekitar 160 Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Laporkan LHKPN
News

Jelang Batas Waktu KPK, Sekitar 160 Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Laporkan LHKPN

by Hellen Yuliana
6 Maret 2026
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Bengkulu, Warga Diminta Tidak Panik
News

Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Bengkulu, Warga Diminta Tidak Panik

by Hellen Yuliana
6 Maret 2026
Next Post
Smartphone Terlaris 2025, Inilah Deretan Pilihan Favorit Pengguna

Smartphone Terlaris 2025, Inilah Deretan Pilihan Favorit Pengguna

Tips Memilih Smartphone Sesuai Kebutuhan dan Budget, Jangan Sampai Salah Beli!

Tips Memilih Smartphone Sesuai Kebutuhan dan Budget, Jangan Sampai Salah Beli!

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (283)
  • Hype (33)
  • News (1,953)
  • Perkara (99)
  • Serba Serbi (681)
  • Tak Berkategori (73)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Kabar Gembira! THR ASN Pemkab Mukomuko Dipastikan Cair 100 Persen
  • Libur Lebaran Sekolah di Kota Bengkulu Dimulai 16 Maret, Ini Jadwal Masuknya
  • Eks Direktur Perumda Tirta Hidayah Bengkulu Bantah Tuduhan Aliran Uang
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.