JAKARTA, RBMEDIA.ID – Istana Kepresidenan menepis isu bahwa perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menghapus jejak para menteri yang pernah menjabat di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (1/9).
“Enggak ada, enggak ada,” ujar Prasetyo Hadi saat ditanya awak media mengenai isu bahwa reshuffle kali ini mengarah pada penghapusan menteri peninggalan pemerintahan Jokowi dikutip dari Antaranews.com.
Ia menegaskan, keputusan Presiden Prabowo murni sebagai upaya menghadirkan susunan kabinet yang lebih solid dan strategis.
Putra Terbaik Bangsa, Bukan Soal Latar Belakang
Prasetyo menegaskan, penunjukan menteri baru tidak ada hubungannya dengan siapa yang melantik atau pada periode pemerintahan siapa mereka pernah menjabat.
BACA JUGA :Prabowo Tunjuk Purbaya Gantikan Sri Mulyani di Kemenkeu
Menurutnya, setiap figur yang dipilih Presiden adalah “putra terbaik bangsa Indonesia” yang diyakini mampu mengemban amanah rakyat.
“Enggak ada orang siapa, orang siapa. Semua yang dilantik hari ini adalah putra terbaik bangsa,” tambahnya.
Reshuffle tersebut menghasilkan perubahan pada lima kementerian dan satu lembaga.
Beberapa nama lama yang sebelumnya menjabat di era Jokowi resmi diberhentikan, antara lain Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan serta Ario Bimo Nandito Ariotedjo dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Nama Baru di Kabinet Merah Putih
Dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara, Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Pergantian ini menjadi sorotan karena posisi Menkeu dianggap sangat strategis dalam menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi dan UKM, serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah bersama wakilnya Dahnil Azhar.
Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden menunjuk Muktaruddin.
BACA JUGA :Prabowo Reshuffle Kabinet: Lima Menteri Diganti, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Sementara itu, kursi Menteri Pemuda dan Olahraga masih kosong setelah pemberhentian Dito Ariotedjo.
Demikian juga posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang ditinggalkan Budi Gunawan.
Keputusan Politik yang Sah
Seluruh keputusan reshuffle didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Prasetyo menekankan, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden yang tidak bisa ditafsirkan sebagai langkah politis untuk menghapus peran kabinet sebelumnya.
“Ini adalah bentuk evaluasi yang dilakukan secara terus menerus oleh Presiden, demi memperkuat kinerja pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan demikian, polemik mengenai adanya upaya menyingkirkan menteri era Jokowi dinilai tidak relevan.
Pemerintah menegaskan fokus utamanya adalah memastikan kabinet dapat bekerja lebih efektif menjawab tantangan bangsa ke depan.








