BENGKULU, RBMEDIA.ID – Insiden mengenaskan menimpa seorang sopir ojek online (ojol) di Jakarta Selatan.
Sopir tersebut dilaporkan terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa, Kamis (28/8).
Peristiwa ini memicu perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo langsung merespons kejadian itu dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” ujar Kapolri kepada awak media dikutip dari Antaranews.com.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tegas Hormati Hasil Tes DNA, Enggan Tanggapi Permintaan Ulang
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap korban yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya.
“Sampai saat ini, kami sedang minta Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam Polri, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban,” katanya.
Sebagai langkah awal, Kapolri sudah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani insiden ini lebih lanjut.
Penanganan tersebut termasuk pemeriksaan terhadap personel Brimob yang mengendarai rantis pada saat kejadian.
Kronologi Kejadian Viral
Kejadian ini pertama kali mencuat lewat unggahan di media sosial X.
Dalam video tersebut terlihat seorang pengemudi ojol tertabrak dan terlindas mobil rantis Brimob.
Ironisnya, kendaraan itu tetap melaju dengan kecepatan tinggi dan meninggalkan lokasi.
Sejumlah warga serta pengendara lain yang melihat peristiwa itu sontak mengejar kendaraan hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.
Video ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan gelombang kritik terhadap aparat yang dianggap bertindak berlebihan dalam pengamanan aksi.
Peringatan dari Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah menekankan agar seluruh aparat keamanan bertindak secara terukur saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kasus Keracunan Massal MBG di Lebong Tembus 539 Korban, Terbesar di Indonesia
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” jelas Asep.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 4.500 lebih personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Oleh karena itu, ia menegaskan agar setiap personel mengedepankan sikap humanis, tidak bertindak sendiri, serta selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
Dengan munculnya insiden sopir ojol ini, Kapolri menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan disiplin internal.
“Kami ingin memastikan bahwa peristiwa ini ditangani serius, transparan, dan profesional,” tegas Listyo Sigit.
Saat ini publik menunggu hasil investigasi lebih lanjut, baik dari Propam maupun penyelidikan resmi kepolisian.
Di sisi lain, keluarga besar komunitas ojol mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan bagi korban.








