RBMEDIA.ID – Tradisi bersalaman setelah shalat kerap dilakukan sebagian umat Islam di masjid.
Namun, apakah bersalaman setelah shalat ini memang dianjurkan dalam agama?
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukumnya.
Pendapat Syekh Abdul Aziz bin Baz
Syekh Abdul Aziz bin Baz berpendapat bahwa hukum bersalaman setelah shalat adalah sunnah.
BACA JUGA: Bersalaman Setelah Shalat, Sunnah Rasulullah SAW: Simak Dalilnya di Sini
Beliau menegaskan, Rasulullah SAW terbiasa bersalaman dengan sahabat ketika bertemu.
Para sahabat juga mencontohkan hal serupa.
Menurutnya, jika seseorang masuk ke dalam shaf dan belum sempat bersalaman sebelum shalat, maka disunnahkan untuk bersalaman setelah shalat dengan orang di kanan dan kirinya.
Hal itu dianggap sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Pandangan Imam an-Nawawi
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hukum bersalaman setelah shalat adalah mubah atau boleh jika sebelumnya sudah dilakukan sebelum shalat.
BACA JUGA: Labinak: Mereka Ada di Sini, Thriller Misteri Baru dengan Sentuhan Ritual Kanibalisme
Namun, jika seseorang belum bersalaman sebelum shalat lalu melakukannya setelah shalat, maka hukumnya sunnah berdasarkan ijma’ ulama.
Hal ini dikuatkan dengan sejumlah hadits shahih yang menunjukkan kebiasaan para sahabat Rasulullah SAW dalam menjaga ukhuwah melalui salam dan jabat tangan.
Pendapat Imam ath-Thahawi
Imam ath-Thahawi menambahkan bahwa bersalaman merupakan sunnah yang baik dilakukan, baik setelah selesai shalat maupun dalam setiap pertemuan.
BACA JUGA: Apple Siapkan iPhone 17, Inovasi Baru di Dunia Smartphone
Menurutnya, kebiasaan ini menjadi salah satu amalan yang mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim.
Ringkasan
Dari berbagai pendapat ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum bersalaman setelah shalat adalah sunnah atau minimal mubah.
Praktik ini bukan kewajiban, tetapi menjadi amalan yang dianjurkan karena menguatkan persaudaraan.
Sebagai umat Islam, kita dapat meneladani sunnah ini dengan tetap menjaga niat dan adab ketika melakukannya.







