JAKARTA, RBMEDIA.ID – Mukhtarudin resmi dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala BP2MI.
Sebelum menduduki jabatan barunya, ia melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjadi anggota DPR RI.
BACA JUGA: Harta Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak Tembus Rp27,8 M
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, harta Mukhtarudin Menteri P2MI tercatat sebesar Rp17,9 miliar.
Kekayaan itu didominasi aset tanah, bangunan, serta kendaraan.
Aset Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar harta Mukhtarudin berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp16,09 miliar.
Asetnya tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, dan Kotawaringin Barat.
BACA JUGA: Tempo Setahun, Harta Purbaya Yudhi Sadewa Naik Jadi Rp6,36 M
Di antaranya, rumah seluas 217 m2/400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp8 miliar, serta properti di Bekasi senilai Rp2,7 miliar.
Ia juga memiliki belasan bidang tanah di Kotawaringin Barat dengan nilai bervariasi.
Kendaraan dan Kas
Selain properti, harta Mukhtarudin Menteri P2MI juga mencakup kendaraan dengan total Rp1,84 miliar.
Koleksinya meliputi Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp850 juta, Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 senilai Rp815 juta, hingga Wuling Almaz Minibus tahun 2019.
BACA JUGA: Jadi Menteri Haji, Harta Mochamad Irfan Yusuf Tercatat Rp16,2 M
Mukhtarudin juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp529 juta, serta harta lainnya Rp45 juta.
Total Kekayaan Bersih
Dari total aset senilai Rp18,51 miliar, Mukhtarudin masih memiliki kewajiban berupa hutang Rp606 juta.
Dengan demikian, total kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp17,9 miliar.








