JAKARTA, RBMEDIA.ID – Mochamad Irfan Yusuf resmi dilantik menjadi Menteri Haji dan Umrah.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.
BACA JUGA: Tempo Setahun, Harta Purbaya Yudhi Sadewa Naik Jadi Rp6,36 M
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik per 31 Desember 2024, total kekayaan Mochamad Irfan Yusuf tercatat sebesar Rp16,26 miliar.
Seluruh kekayaan ini dilaporkan tanpa adanya hutang.
Aset Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar kekayaan Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp13,26 miliar.
BACA JUGA: Lowongan Bank Indonesia PCPM 40 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya
Aset tersebut tersebar di Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya.
Beberapa di antaranya merupakan warisan, seperti tanah seluas 9.000 m2 di Jombang senilai Rp4,5 miliar serta tanah dan bangunan seluas 760 m2/200 m2 senilai Rp2,66 miliar.
Selain itu, ada juga aset hasil usaha pribadi berupa tanah 8.000 m2 senilai Rp4 miliar.
Kendaraan dan Kas
Di sektor transportasi, Mochamad Irfan Yusuf memiliki satu unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp500 juta.
Ia juga memiliki dua motor, yaitu Honda Vario dan Yamaha Mio, dengan nilai total Rp5 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp2,42 miliar, sedangkan harta bergerak lainnya tercatat Rp70 juta.
Tidak ada surat berharga maupun harta lain yang dilaporkan.
Total Kekayaan
Dengan komposisi tersebut, total harta kekayaan Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah mencapai Rp16,26 miliar.
Laporan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam menjalankan tugas publik.








