JAKARTA, RBMEDIA.ID – Abdul Kadir Karding resmi melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Laporan tersebut menandai akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA: Jadi Menteri Haji, Harta Mochamad Irfan Yusuf Tercatat Rp16,2 M
Berdasarkan data yang disampaikan ke KPK, total harta Abdul Kadir Karding mencapai Rp16,19 miliar.
Jumlah itu terdiri dari aset tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Rincian Harta Abdul Kadir Karding
Aset terbesar berada pada kategori tanah dan bangunan dengan nilai Rp14,27 miliar.
Aset tersebut tersebar di Pati, Kudus, Demak, Semarang, Jakarta Selatan, dan Palu.
BACA JUGA: Harta Sri Mulyani Naik Rp13 M Menjelang Purna Tugas
Beberapa tanah dilengkapi bangunan dengan nilai yang signifikan, termasuk aset di Semarang senilai Rp3,15 miliar.
Untuk kendaraan, Abdul Kadir Karding memiliki harta senilai Rp950 juta.
Koleksi tersebut terdiri dari mobil BYD Minibus 2024, Toyota Minibus 2024, serta sepeda motor Honda Phantom tahun 2003.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp556,7 juta dan kas Rp412,8 juta.
BACA JUGA: Modus Dukun Rukiah, Kuli Panggul di Bengkulu Setubuhi Anak Temannya Berulang Kali
Dalam laporan tersebut, Abdul Kadir Karding tidak mencatatkan adanya utang.
Total Kekayaan di Akhir Jabatan
Dengan seluruh aset yang dimiliki, total harta Abdul Kadir Karding tercatat Rp16,19 miliar.
Angka ini menjadi laporan resmi pertamanya sekaligus catatan harta terakhir di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.








