• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

BPK Catat Lebih Bayar GOR Voli Bengkulu Rp33,5 Juta

Peri Haryadi by Peri Haryadi
7 Juli 2026
in Bengkulu Raya
BPK Catat Lebih Bayar GOR Voli Bengkulu Rp33,5 Juta

Pekerjaan GOR Voli Bengkulu yang menjadi objek pemeriksaan BPK terkait kelebihan pembayaran dan pengawasan pelaksanaan proyek.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pembangunan GOR Voli di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menjadi salah satu perhatian dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Laporan yang telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu itu mencatat adanya kelebihan pembayaran pada pekerjaan Belanja Persediaan untuk Dijual atau Diserahkan kepada Masyarakat Tahap I.

Nilai lebih bayar yang tercatat mencapai Rp33.551.928,01.

BPK menyebut kelebihan pembayaran tersebut berkaitan dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.

Akibatnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima aset yang tidak sepenuhnya sesuai dengan volume pekerjaan yang seharusnya.

Volume Pekerjaan Tidak Sesuai

Dalam hasil pemeriksaan, BPK menjelaskan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyedia jasa wajib bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan volume, serta pelaksanaan kontrak.

Selain itu, pembayaran pekerjaan harus mengacu pada hasil pengukuran riil di lapangan.

Namun, pemeriksaan menunjukkan volume pekerjaan pada proyek GOR Voli belum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi dasar munculnya kelebihan pembayaran senilai Rp33.551.928,01.

Pengawasan Dispora Dinilai Belum Optimal

BPK menilai Kepala Dispora selaku Pengguna Anggaran belum optimal mengawasi pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, pengendalian terhadap kontrak pekerjaan juga dinilai belum berjalan secara maksimal.

Padahal, peraturan mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen melakukan pemeriksaan atas hasil pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan.

Pengawasan yang memadai juga menjadi tanggung jawab penyedia jasa konsultansi konstruksi dan penyedia pekerjaan.

“Setiap pekerjaan konstruksi harus sesuai volume kontrak agar aset yang diterima pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal.”

Pemprov Bengkulu Siap Menindaklanjuti

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kepala Dispora menyatakan menerima hasil pemeriksaan BPK.

Pemerintah juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

BPK meminta Gubernur Bengkulu menginstruksikan Kepala Dispora meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, PPTK diminta lebih aktif mengawasi pekerjaan di lapangan.

Dispora juga diminta menyusun mekanisme pengawasan dan pelaporan yang lebih baik terhadap kegiatan belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola proyek pemerintah serta mencegah persoalan serupa pada kegiatan pembangunan berikutnya.

Tags: BPK BengkuluDispora BengkuluGOR Voli BengkuluLHP BPK 2024
ShareSendTweet
Previous Post

ATK Dinas Pertanian Mukomuko Jadi Catatan BPK

Next Post

Honorarium 7 SKPD Rejang Lebong Jadi Catatan BPK

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Honorarium 7 SKPD Rejang Lebong Jadi Catatan BPK

Honorarium 7 SKPD Rejang Lebong Jadi Catatan BPK

BPK Ungkap BBM Setwan Seluma Dipakai Tak Sesuai, Lebih Bayar Rp53 Juta

BPK Ungkap BBM Setwan Seluma Dipakai Tak Sesuai, Lebih Bayar Rp53 Juta

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.