• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

DBH Rejang Lebong 2025 Capai Rp5,8 Miliar

Peri Haryadi by Peri Haryadi
10 September 2025
in News
DBH Rejang Lebong

DBH Rejang Lebong - rbmedia.id.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kementerian Keuangan menetapkan jumlah kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Penyaluran dana ini dijadwalkan tuntas pada tahun 2025.

BACA JUGA: DBH Bengkulu 2025 Tembus Rp15,7 Miliar, Ini Rinciannya

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025, total DBH Rejang Lebong 2025 yang akan disalurkan mencapai Rp5,84 miliar.

Dana tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Sumber Daya Alam (SDA).

Dari sektor PPh, penerimaan tercatat Rp48,01 juta.

Angka ini terdiri dari PPh Pasal 21 sebesar Rp29,62 juta dan PPh Pasal 25/29 Rp18,39 juta.

Dari sektor PBB, Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp321,41 juta.

BACA JUGA: DBH Bengkulu Utara 2025 Capai Rp17,2 Miliar

Rinciannya yakni bagian daerah non migas Rp156,12 juta, panas bumi Rp20,87 juta, perhutanan Rp93 ribu, perkebunan Rp111,83 juta, serta sektor lainnya Rp32,48 juta.

Sementara itu, dari sektor SDA jumlahnya mendominasi dengan total Rp5,47 miliar.

Angka ini mencakup gas bumi Rp708,21 juta, landrent batubara Rp21,01 juta, royalti batubara Rp4,65 miliar, panas bumi Rp77 juta, serta kehutanan Rp6,51 juta.

Penyaluran DBH Rejang Lebong 2025 dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Dana Transfer Umum.

BACA JUGA: DBH Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp29,2 Miliar

Dana ini akan masuk dalam penyaluran Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kas daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar sekaligus mendorong pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Tags: Dana Bagi HasilDBH 2025DBH Rejang LebongKemenkeu
ShareSendTweet
Previous Post

DBH Bengkulu Utara 2025 Capai Rp17,2 Miliar

Next Post

DBH Kota Bengkulu 2025 Capai Rp3,82 Miliar

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Kota Bengkulu

DBH Kota Bengkulu 2025 Capai Rp3,82 Miliar

Basarnas Kerahkan Drone hingga Penyelam Cari Korban Tenggelam di Sungai Pasar Bengkulu

Basarnas Kerahkan Drone hingga Penyelam Cari Korban Tenggelam di Sungai Pasar Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.