• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

DBH Palembang 2025 Cair Rp49,7 Miliar, Ini Rinciannya

Kemenkeu Tetapkan DBH Palembang 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
6 September 2025
in News
DBH Kota Palembang

DBH Kota Palembang - rbmedia.id.

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Kementerian Keuangan menetapkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Total DBH Palembang 2025 yang akan disalurkan mencapai Rp49,7 miliar.

Penyaluran ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

BACA JUGA: Kabupaten Lahat Terima DBH Rp281 Miliar di 2025

Dana akan dituntaskan pembayarannya di tahun 2025 dan ditransfer langsung ke kas daerah.

Rincian DBH Palembang 2025

DBH Palembang 2025 bersumber dari pajak dan hasil pengelolaan sumber daya alam.

Berikut rinciannya:

PPh: Rp6.473.683.000

PBB Migas: Rp4.333.893.000

PBB Non Migas: Rp1.372.174.000

BACA JUGA: DBH OKU 2025 Cair Rp55,8 Miliar, Ini Rinciannya

PBB Panas Bumi: Rp82.045.000

PBB Perhutanan: Rp337.358.000

PBB Perkebunan: Rp388.606.000

PBB Sektor Lainnya: Rp30.910.000

SDA Minyak Bumi: Rp1.338.722.000

SDA Gas Bumi: Rp7.079.535.000

SDA Minerba Royalti: Rp28.121.851.000

SDA Panas Bumi: Rp59.939.000

BACA JUGA: Musi Rawas Terima DBH Rp103 Miliar Tahun 2025

SDA Kehutanan: Rp178.026.000

Prioritas Penggunaan Dana

DBH Palembang 2025 akan menjadi tambahan penting bagi keuangan daerah.

Sesuai ketentuan, dana ini dapat diprioritaskan untuk mendukung kas daerah dalam menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.

Dengan alokasi Rp49,7 miliar, DBH Palembang 2025 diharapkan menjadi dorongan nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi dan pengelolaan yang tepat sasaran menjadi kunci pemanfaatan dana tersebut.

Tags: Dana Bagi HasilDBH Palembang 2025KemenkeuKota Palembang
ShareSendTweet
Previous Post

DBH OKU 2025 Cair Rp55,8 Miliar, Ini Rinciannya

Next Post

DBH Prabumulih 2025 Rp58,2 Miliar, Ini Rinciannya

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
DBH Kota Prabumulih

DBH Prabumulih 2025 Rp58,2 Miliar, Ini Rinciannya

Usai Kasus Lebong, Program Makan Bergizi Gratis di Kepahiang Diperketat

Usai Kasus Lebong, Program Makan Bergizi Gratis di Kepahiang Diperketat

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.