• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

DBH Kota Lubuk Linggau 2025 Capai Rp37,8 Miliar

DBH Kota Lubuk Linggau 2025 Dituntaskan

Peri Haryadi by Peri Haryadi
7 September 2025
in Tak Berkategori
DBH Lubuk Linggau

DBH Lubuk Linggau - rbmedia.id

SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Kementerian Keuangan menetapkan jumlah kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Lubuk Linggau 2025.

Penyaluran dana ini akan dituntaskan sepanjang tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA; Lowongan Bank Indonesia PCPM 40 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025, total dana yang akan disalurkan mencapai Rp37.825.847.000.

Rincian DBH Kota Lubuk Linggau

DBH yang diterima Kota Lubuk Linggau bersumber dari DBH Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), serta Sumber Daya Alam (SDA).

Berikut rinciannya:

PPh: Rp1.674.979.000

PBB Bagian Daerah Migas: Rp5.253.791.000

BACA JUGA; Mutasi Pejabat dan SK Resmi Jadi Bukti Kasus Rohidin, Ini Rinciannya

PBB Bagian Daerah Non Migas: Rp1.623.942.000

PBB Bagian Daerah Panas Bumi: Rp95.705.000

PBB Bagian Daerah Perhutanan: Rp406.368.000

PBB Bagian Daerah Perkebunan: Rp470.553.000

PBB Bagian Daerah Sektor Lainnya: Rp33.706.000

SDA Gas Bumi: Rp7.593.396.000

SDA Royalti Batubara: Rp20.440.803.000

SDA Panas Bumi: Rp51.875.000

SDA Kehutanan: Rp180.729.000

BACA JUGA; BREAKING NEWS! Gedung Pusdiklatda Kwarda 07 Bengkulu Dilalap Api, Habis Tak Tersisa

Total keseluruhan mencapai Rp37,8 miliar.

Untuk Dukungan APBD 2025

Dana kurang bayar DBH Kota Lubuk Linggau 2025 ini digunakan untuk memperkuat kas daerah.

Pemerintah daerah akan mencatatnya sebagai bagian dari pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini diharapkan membantu daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.

Harapan untuk Pengelolaan Dana

Penyaluran DBH menjadi salah satu instrumen fiskal yang penting dalam mendukung pemerataan pembangunan daerah.

Dengan adanya tambahan dana ini, pemerintah daerah diharapkan lebih optimal dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Tags: APBD Lubuk Linggau 2025Dana Bagi Hasil 2025DBH Kota Lubuk LinggauKeuangan Daerah Sumsel
ShareSendTweet
Previous Post

Lowongan Bank Indonesia PCPM 40 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya

Next Post

Tragis, Anggota Satpol PP Bengkulu Gantung Diri di Kantor

Related Posts

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit
Tak Berkategori

Permenkes 2026 Tetapkan Standar Baru Rumah Sakit

by Peri Haryadi
18 Juni 2026
BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu
Tak Berkategori

BPS Ungkap Siapa yang Masuk Pengangguran di Bengkulu

by Peri Haryadi
11 Juni 2026
BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet
Tak Berkategori

BPK Temukan Pajak Hotel Bengkulu Selatan Tak Sesuai Omzet

by Peri Haryadi
25 Mei 2026
APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit
Tak Berkategori

APM Bengkulu Turun, SMA Justru Mulai Bangkit

by Peri Haryadi
29 April 2026
Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan
Tak Berkategori

Halalbihalal IKJPP Bengkulu Menguatkan Persatuan

by Peri Haryadi
16 April 2026
Next Post
Tragis, Anggota Satpol PP Bengkulu Gantung Diri di Kantor

Tragis, Anggota Satpol PP Bengkulu Gantung Diri di Kantor

DBH Bayuasin

DBH Kabupaten Banyuasin 2025 Capai Rp77,9 Miliar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.