BANDUNG, RBMEDIA.ID – Pemerintah telah menetapkan rincian Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Dari data yang dirilis, Kabupaten Bogor menempati posisi tertinggi dengan total alokasi Rp529,5 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Setelah Kabupaten Bogor, posisi kedua ditempati Kabupaten Garut dengan dana sebesar Rp424,5 miliar, disusul Kabupaten Cirebon sebesar Rp406,0 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur juga mendapat alokasi besar, masing-masing Rp387,0 miliar dan Rp374,7 miliar.
Pembangunan Merata di Kabupaten Lain
Pemerintah memastikan distribusi Dana Desa 2026 dilakukan secara adil sesuai kebutuhan wilayah.
Kabupaten Bandung memperoleh Rp344,0 miliar, sedangkan Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Rp336,2 miliar.
Selain itu, Kabupaten Indramayu menerima Rp311,4 miliar, dan Kabupaten Karawang memperoleh Rp308,0 miliar.
Kabupaten Kuningan, Majalengka, dan Subang juga tercatat mendapatkan dana cukup signifikan, masing-masing Rp293,1 miliar, Rp283,8 miliar, dan Rp241,6 miliar.
“Alokasi ini diharapkan mendorong peningkatan ekonomi desa serta menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Kota Banjar Terkecil
Menariknya, dari seluruh wilayah di Jawa Barat, Kota Banjar menerima dana desa terkecil dengan total Rp15,8 miliar.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis dana tersebut cukup untuk memperkuat pembangunan desa di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Kabupaten Pangandaran memperoleh Rp84,5 miliar, dan Kabupaten Purwakarta mendapat Rp166,4 miliar.
Pemerintah berharap, dengan adanya Dana Desa 2026 Jawa Barat, seluruh wilayah mampu mempercepat pembangunan infrastruktur desa, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








