• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Peri Haryadi by Peri Haryadi
28 Juli 2026
in Serba Serbi
Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Aktivitas penumpang di bandara yang terkait dengan biaya transportasi dinas Bengkulu 2026 sebesar Rp106.000 per orang per kali perjalanan sesuai PMK 32 Tahun 2025.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan satuan biaya transportasi dari dan/atau ke terminal bus, stasiun, bandara, dan pelabuhan dalam rangka perjalanan dinas dalam negeri untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, Bengkulu memperoleh alokasi biaya transportasi sebesar Rp106.000 per orang per kali perjalanan.

Besaran ini menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga saat menyusun anggaran perjalanan dinas pegawai.

Biaya tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas pegawai dari atau menuju terminal bus, stasiun kereta api, bandara, maupun pelabuhan.

Karena itu, standar biaya ini menjadi komponen penting dalam perencanaan perjalanan dinas pemerintah.

Bengkulu Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional

Jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain, biaya transportasi perjalanan dinas di Bengkulu tergolong relatif rendah.

Nilainya bahkan berada di bawah Sumatera Barat yang mencapai Rp171.000 per orang per kali perjalanan.

Selain itu, Sumatera Selatan dan Lampung masing-masing memperoleh Rp162.000.

Sementara Sumatera Utara mendapatkan Rp278.000 per orang per kali perjalanan.

Namun demikian, Bengkulu masih lebih tinggi dibandingkan Bangka Belitung yang memperoleh Rp94.000.

Provinsi Riau juga memiliki standar biaya lebih rendah, yakni Rp99.000 per orang per kali perjalanan.

Perbedaan ini mencerminkan kondisi geografis dan biaya transportasi lokal di masing-masing daerah.

Papua Catat Biaya Tertinggi

Sementara itu, Papua menjadi provinsi dengan satuan biaya transportasi perjalanan dinas tertinggi di Indonesia.

Pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp462.000 per orang per kali perjalanan.

Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional.

Selain Papua, Kalimantan Timur dan Banten juga termasuk daerah dengan biaya tinggi, masing-masing sebesar Rp300.000 per orang per kali perjalanan.

Selanjutnya, Sulawesi Barat memperoleh Rp283.000.

Maluku mendapatkan Rp279.000.

Sementara DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp250.000 per orang per kali perjalanan.

Besaran tersebut menunjukkan adanya penyesuaian terhadap biaya transportasi lokal, jarak tempuh, dan karakteristik wilayah.

Menjadi Acuan Perjalanan Dinas 2026

PMK Nomor 32 Tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Regulasi ini menjadi pedoman resmi bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun anggaran Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya standar biaya tersebut, setiap satuan kerja dapat merencanakan kebutuhan perjalanan dinas secara lebih akurat.

Selain itu, penggunaan anggaran negara juga dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.

Bagi Bengkulu, penetapan biaya transportasi sebesar Rp106.000 per orang per kali perjalanan menjadi referensi penting dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan selama tahun 2026.

“Standar biaya masukan menjadi dasar perencanaan anggaran yang lebih terukur dan efisien bagi instansi pemerintah.”

Tags: Perjalanan Dinas 2026PMK 32 Tahun 2025Standar Biaya MasukanTransportasi Dinas Bengkulu
ShareSendTweet
Previous Post

Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Next Post

PMK 32/2025 Buka Peluang Biaya Transportasi Dinas Dibayar Sesuai Biaya Riil

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
PMK 32/2025 Buka Peluang Biaya Transportasi Dinas Dibayar Sesuai Biaya Riil

PMK 32/2025 Buka Peluang Biaya Transportasi Dinas Dibayar Sesuai Biaya Riil

Beasiswa ASN hingga Honor Narasumber Diatur dalam PMK 32/2025

Beasiswa ASN hingga Honor Narasumber Diatur dalam PMK 32/2025

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.