• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Rincian Biaya Rapat Halfday Eselon I-II 2026 Resmi Berlaku

Peri Haryadi by Peri Haryadi
1 Agustus 2026
in Serba Serbi
Rincian Biaya Rapat Halfday Eselon I-II 2026 Resmi Berlaku

Daftar biaya rapat halfday 2026 bagi Pejabat Eselon I dan II berdasarkan Lampiran I PMK 32 Tahun 2025.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan satuan biaya rapat atau pertemuan di luar kantor untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Peraturan itu ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025.

Selanjutnya, pemerintah mengundangkannya pada 20 Mei 2025.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Luar Kantor.

Aturan ini masuk dalam kategori standar biaya yang bersifat sebagai batas tertinggi.

Khusus untuk Paket Kegiatan Rapat/Pertemuan di Luar Kantor bagi Pejabat Eselon I dan II atau Pejabat Fungsional Utama, pemerintah menetapkan besaran biaya berdasarkan masing-masing provinsi.

“Standar biaya ini menjadi batas tertinggi yang dapat digunakan dalam penyusunan anggaran kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor pada Tahun Anggaran 2026.”

Daftar Biaya Halfday Setiap Provinsi

Besaran paket kegiatan Halfday untuk pejabat Eselon I dan II atau Pejabat Fungsional Utama adalah sebagai berikut:

  • Aceh: Rp413.000
  • Sumatra Utara: Rp411.000
  • Riau: Rp279.000
  • Kepulauan Riau: Rp431.000
  • Jambi: Rp425.000
  • Sumatra Barat: Rp311.000
  • Sumatra Selatan: Rp391.000
  • Lampung: Rp421.000
  • Bengkulu: Rp343.000
  • Bangka Belitung: Rp481.000
  • Banten: Rp502.000
  • Jawa Barat: Rp474.000
  • DKI Jakarta: Rp542.000
  • Jawa Tengah: Rp318.000
  • DI Yogyakarta: Rp384.000
  • Jawa Timur: Rp413.000
  • Bali: Rp528.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp488.000
  • Nusa Tenggara Timur: Rp463.000
  • Kalimantan Barat: Rp422.000
  • Kalimantan Tengah: Rp415.000
  • Kalimantan Selatan: Rp340.000
  • Kalimantan Timur: Rp350.000
  • Kalimantan Utara: Rp403.000
  • Sulawesi Utara: Rp450.000
  • Gorontalo: Rp350.000
  • Sulawesi Barat: Rp350.000
  • Sulawesi Selatan: Rp363.000
  • Sulawesi Tengah: Rp400.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp478.000
  • Maluku: Rp423.000
  • Maluku Utara: Rp523.000
  • Papua: Rp478.000
  • Papua Barat: Rp463.000
  • Papua Barat Daya: Rp463.000
  • Papua Tengah: Rp442.000
  • Papua Selatan: Rp650.000
  • Papua Pegunungan: Rp650.000

Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tertinggi

Berdasarkan lampiran tersebut, Papua Selatan dan Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan satuan biaya tertinggi.

Masing-masing memperoleh batas maksimal Rp650.000 untuk paket rapat halfday.

Sementara itu, DKI Jakarta berada pada kelompok biaya tinggi dengan nilai Rp542.000.

Posisi berikutnya ditempati Bali sebesar Rp528.000 dan Maluku Utara sebesar Rp523.000.

Di sisi lain, Riau memiliki satuan biaya terendah, yaitu Rp279.000.

Setelah itu, Sumatra Barat sebesar Rp311.000 dan Jawa Tengah sebesar Rp318.000.

Adapun Bengkulu memperoleh alokasi biaya sebesar Rp343.000 untuk paket rapat halfday bagi pejabat Eselon I dan II atau Pejabat Fungsional Utama.

Ketentuan dalam PMK tersebut menjadi acuan seluruh kementerian dan lembaga saat menyusun anggaran kegiatan pada Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, setiap instansi dapat menyusun kebutuhan belanja secara lebih tertib, efisien, dan sesuai batas biaya yang telah ditetapkan pemerintah.

Tags: Biaya Rapat Halfdaykementerian keuanganPMK 32 Tahun 2025Standar Biaya Masukan 2026
ShareSendTweet
Previous Post

Catatan PMK 32/2025: Perjalanan Dinas Harus Selektif, UMKM Diprioritaskan

Next Post

Biaya Rapat Fullday 2026 Tembus Rp1 Juta, Cek Daftarnya

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
Biaya Rapat Fullday 2026 Tembus Rp1 Juta, Cek Daftarnya

Biaya Rapat Fullday 2026 Tembus Rp1 Juta, Cek Daftarnya

Biaya Rapat Fullboard 2026 Capai Rp2,7 Juta, Ini Daftarnya

Biaya Rapat Fullboard 2026 Capai Rp2,7 Juta, Ini Daftarnya

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.