• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Biaya Kendaraan Dinas Eselon II Bengkulu 2026 Capai Rp42,34 Juta

Peri Haryadi by Peri Haryadi
28 Juli 2026
in Serba Serbi
Biaya Kendaraan Dinas Eselon II Bengkulu 2026 Capai Rp42,34 Juta

Kendaraan dinas pejabat di Bengkulu yang biaya pemeliharaan dan operasionalnya mengacu pada PMK 32 Tahun 2025 sebesar Rp42,34 juta per unit per tahun.

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan standar biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas pejabat untuk Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas bagi Pejabat Eselon II di Bengkulu ditetapkan sebesar Rp42.340.000 per unit per tahun.

Angka ini menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun anggaran kendaraan dinas selama tahun 2026.

Selain mengatur kendaraan dinas Pejabat Eselon II, PMK 32 Tahun 2025 juga menetapkan biaya untuk pejabat pada level yang lebih tinggi.

Untuk Pejabat Negara, pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp45.670.000 per unit per tahun.

Sementara itu, Pejabat Eselon I memperoleh alokasi sebesar Rp42.350.000 per unit per tahun.

Bengkulu Berada di Kisaran Rata-Rata Nasional

Besaran biaya kendaraan dinas Pejabat Eselon II di Bengkulu berada pada kisaran rata-rata nasional.

Nilainya tidak jauh berbeda dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera.

Sebagai perbandingan, Sumatera Selatan memperoleh alokasi Rp42.310.000 per unit per tahun.

Lampung mendapatkan Rp42.430.000.

Sementara Sumatera Barat memperoleh Rp42.950.000 per unit per tahun.

Di Pulau Jawa, DKI Jakarta memperoleh Rp42.490.000 per unit per tahun.

Jawa Barat mendapatkan Rp42.090.000.

Adapun Jawa Timur memperoleh Rp42.370.000 per unit per tahun.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mempertimbangkan kondisi operasional kendaraan dan kebutuhan daerah dalam menetapkan standar biaya.

Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tertinggi

Sementara itu, Papua Selatan dan Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas Pejabat Eselon II tertinggi di Indonesia.

Kedua provinsi tersebut memperoleh alokasi sebesar Rp47.100.000 per unit per tahun.

Angka itu jauh di atas rata-rata nasional.

Selain itu, Kalimantan Tengah juga termasuk daerah dengan alokasi cukup tinggi, yakni Rp44.280.000 per unit per tahun.

Bali memperoleh Rp44.300.000, sedangkan Jawa Tengah mendapatkan Rp43.960.000 per unit per tahun.

Menjamin Kendaraan Dinas Tetap Optimal

Pemerintah menetapkan standar biaya ini untuk memastikan kendaraan dinas tetap dalam kondisi layak dan siap digunakan.

Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.

Biaya tersebut mencakup kebutuhan pemeliharaan rutin dan operasional kendaraan selama satu tahun anggaran.

Karena itu, setiap satuan kerja dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih terukur.

PMK Nomor 32 Tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Regulasi ini menjadi salah satu acuan utama dalam penyusunan anggaran kementerian dan lembaga pada Tahun Anggaran 2026.

Tags: Eselon II BengkuluKendaraan Dinas 2026PMK 32 Tahun 2025Standar Biaya Masukan
ShareSendTweet
Previous Post

Inventaris Pegawai Baru 2026 Bengkulu Rp2,3 Juta, Papua Pegunungan Tertinggi

Next Post

Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Related Posts

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
Serba Serbi

Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
Serba Serbi

Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya
Serba Serbi

SBM 2027 Izinkan Sejumlah Biaya Dilampaui, Ini Rinciannya

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Lembur, Kendaraan hingga Magang Mahasiswa

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN
Serba Serbi

SBM 2027 Atur Fasilitas dan Perjalanan Dinas ASN

by Peri Haryadi
10 Agustus 2026
Next Post
Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Sewa Gedung Pertemuan di Bengkulu 2026 Dipatok Rp14,29 Juta per Hari

Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Biaya Transportasi Dinas Bengkulu 2026 Rp106 Ribu, Papua Tertinggi

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.