JAKARTA, RBMEDIA.ID – Panitia Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 menetapkan aturan ketat untuk perekaman video hasil buruan di Kelas Individu Nasional.
Aturan ini wajib dipatuhi seluruh peserta agar hasil penilaian sah dan transparan.
Ketua Panitia Velox Online III-2025, Brigjend. Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap proses perekaman harus dilakukan tanpa potongan video sedikit pun.
“Tahap pertama dan kedua wajib direkam dalam satu video utuh tanpa editing. Jika tidak, peserta otomatis gugur,” tegas Umar Surya Fana.
BACA JUGA: Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!
Pada tahap pertama, peserta wajib memperkenalkan diri.
Mereka harus menyebutkan nama, nomor peserta, asal daerah, kelas yang diikuti, hingga waktu perekaman.
Selain itu, peserta juga harus menunjukkan jenis kelamin hewan buruan, yang wajib berkelamin jantan.
Setelah itu, proses penimbangan dilakukan dengan timbangan digital.
Angka 00.0 harus terlihat sebelum babi hutan liar diangkat.
Kepala hewan harus berada di atas dan kaki belakang menggantung tanpa menyentuh tanah.
Berat hasil buruan ditampilkan utuh tanpa dibedah.
BACA JUGA: Hadiah Fantastis Velox Online III 2025, Uang Tunai Capai Ratusan Juta
Usai penimbangan, telinga kanan dan kiri hewan wajib dipotong sebagai tanda identifikasi kelas individu.
Tahap kedua dilanjutkan dengan proses pembedahan.
Hewan dibedah dari perut bawah ke arah kepala, lalu isi perut dan darah segar dikeluarkan.
Tujuannya memastikan tidak ada benda asing di dalam tubuh hewan.
Panitia juga mengingatkan peserta agar menjaga kebersihan lingkungan.
Proses pembedahan boleh dilakukan oleh kru, asalkan sesuai prosedur.
Setelah itu, berat hasil buruan harus kembali ditimbang untuk memastikan kejujuran hasil.
Dengan sistem ini, panitia berharap kompetisi berburu hama babi hutan berlangsung adil, jujur, dan menjunjung tinggi sportivitas.








