• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

Aturan Perekaman Hasil Buruan di Velox Hunting 2025

Peri Haryadi by Peri Haryadi
7 Oktober 2025
in Serba Serbi
Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!

JAKARTA, RBMEDIA.ID – Panitia Kejurnas Berburu Hama Babi Hutan 2025 menetapkan aturan ketat untuk perekaman video hasil buruan di Kelas Individu Nasional.

Aturan ini wajib dipatuhi seluruh peserta agar hasil penilaian sah dan transparan.

Ketua Panitia Velox Online III-2025, Brigjend. Pol. Dr. Umar Surya Fana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap proses perekaman harus dilakukan tanpa potongan video sedikit pun.

“Tahap pertama dan kedua wajib direkam dalam satu video utuh tanpa editing. Jika tidak, peserta otomatis gugur,” tegas Umar Surya Fana.

BACA JUGA: Pendaftaran Velox Online III 2025 Dibuka, Catat Tahapannya!

Pada tahap pertama, peserta wajib memperkenalkan diri.

Mereka harus menyebutkan nama, nomor peserta, asal daerah, kelas yang diikuti, hingga waktu perekaman.

Selain itu, peserta juga harus menunjukkan jenis kelamin hewan buruan, yang wajib berkelamin jantan.

Setelah itu, proses penimbangan dilakukan dengan timbangan digital.

Angka 00.0 harus terlihat sebelum babi hutan liar diangkat.

Kepala hewan harus berada di atas dan kaki belakang menggantung tanpa menyentuh tanah.

Berat hasil buruan ditampilkan utuh tanpa dibedah.

BACA JUGA: Hadiah Fantastis Velox Online III 2025, Uang Tunai Capai Ratusan Juta

Usai penimbangan, telinga kanan dan kiri hewan wajib dipotong sebagai tanda identifikasi kelas individu.

Tahap kedua dilanjutkan dengan proses pembedahan.

Hewan dibedah dari perut bawah ke arah kepala, lalu isi perut dan darah segar dikeluarkan.

Tujuannya memastikan tidak ada benda asing di dalam tubuh hewan.

Panitia juga mengingatkan peserta agar menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA: Velox Online III 2025 Kembali Hadir, Daftar Segera di Ajang Bergengsi Pemburu Hama Babi Hutan Nusantara!

Proses pembedahan boleh dilakukan oleh kru, asalkan sesuai prosedur.

Setelah itu, berat hasil buruan harus kembali ditimbang untuk memastikan kejujuran hasil.

Dengan sistem ini, panitia berharap kompetisi berburu hama babi hutan berlangsung adil, jujur, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Tags: Hama Babi HutanKejurnas BerburuKompetisi NasionalVelox Hunting 2025
ShareSendTweet
Previous Post

Bukan Sekadar Berat, Ini Cara Unik Panitia Nilai Juara Velox Hunting 2025

Next Post

Syarat Ketat Kelas Beregu di Kejurnas Berburu Velox 2025

Related Posts

Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
Serba Serbi

Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif

by Peri Haryadi
17 Juli 2026
Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
Serba Serbi

Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur

by Peri Haryadi
17 Juli 2026
Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
Serba Serbi

Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel

by Peri Haryadi
17 Juli 2026
Biaya Pindah Luar Negeri ASN 2026 Resmi Diatur
Serba Serbi

Biaya Pindah Luar Negeri ASN 2026 Resmi Diatur

by Peri Haryadi
17 Juli 2026
Rapat di Luar Kantor 2026 Kini Punya Aturan Lebih Ketat
Serba Serbi

Rapat di Luar Kantor 2026 Kini Punya Aturan Lebih Ketat

by Peri Haryadi
17 Juli 2026
Next Post
Hadiah Fantastis Velox Online III 2025, Uang Tunai Capai Ratusan Juta

Syarat Ketat Kelas Beregu di Kejurnas Berburu Velox 2025

UMB Gelar Job Fair 2025: Jembatani Dunia Kampus dan Industri di Bengkulu

UMB Gelar Job Fair 2025: Jembatani Dunia Kampus dan Industri di Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.