• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Aset Digital Pemkab Kepahiang Jadi Temuan BPK

Peri Haryadi by Peri Haryadi
21 Mei 2026
in Bengkulu Raya
Aset Digital Pemkab Kepahiang Jadi Temuan BPK

BPK menyoroti pengelolaan aset tak berwujud Pemkab Kepahiang dalam laporan keuangan 2024.

RBMEDIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam pengelolaan aset tak berwujud milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024.

Temuan itu kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan aset digital dan perangkat lunak pemerintah daerah.

Sumber rakyatbengkulu.com mengungkapkan bahwa, ada kebijakan akuntansi aset tak berwujud yang belum sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Selain itu, BPK juga menemukan aset tak berwujud yang tidak dimanfaatkan oleh Pemkab Kepahiang.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Kepahiang Tahun 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025.

BPK Soroti Pengelolaan Aset Tak Berwujud

BPK menjelaskan aset tak berwujud atau ATB mencakup berbagai bentuk aset nonfisik.

Salah satunya perangkat lunak atau software komputer.

Namun, kebijakan akuntansi Pemkab Kepahiang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual.

Dalam aturan tersebut, aset tak berwujud harus dibedakan berdasarkan jenis sumber daya, cara perolehan, dan masa manfaat.

Selain itu, perangkat lunak komputer juga termasuk kategori aset tak berwujud yang wajib dikelola sesuai standar akuntansi pemerintah.

Aset Tak Dipakai Tetap Tercatat

BPK juga menyoroti adanya aset tak berwujud yang tidak lagi dimanfaatkan, tetapi masih tercatat dalam laporan keuangan daerah.

Padahal, aturan akuntansi pemerintah mengharuskan aset tersebut diuji penurunan nilainya secara berkala.

Jika aset sudah tidak memberi manfaat ekonomi, pemerintah daerah dapat mengajukan penghapusan aset sesuai prosedur.

BPK menilai langkah itu penting agar nilai aset daerah tetap akurat dan tidak menyesatkan laporan keuangan.

Selain itu, perubahan teknologi juga menjadi faktor yang dapat membuat aset digital kehilangan manfaat ekonominya.

Karena itu, pemerintah daerah wajib mengevaluasi penggunaan software dan aset digital lainnya secara rutin.

Risiko Salah Penyajian Laporan Keuangan

BPK mengingatkan bahwa pengelolaan aset tak berwujud harus dilakukan lebih tertib dan sesuai standar.

Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas penyajian laporan keuangan daerah.

Selain itu, aset digital yang tidak dimanfaatkan juga dapat membebani nilai pencatatan aset pemerintah daerah.

Publik kini menunggu langkah Pemkab Kepahiang dalam memperbaiki tata kelola aset tak berwujud agar lebih efektif dan akuntabel.

Tags: Aset Tak BerwujudBPK Kepahianglaporan keuangan daerahPemkab Kepahiang
ShareSendTweet
Previous Post

PSAP 17 Resmi Berlaku, Aset Pemda Kini Diawasi Ketat

Next Post

Belanja Pemkab Lebong Rp13 Miliar Jadi Sorotan

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
Belanja Pemkab Lebong Rp13 Miliar Jadi Sorotan

Belanja Pemkab Lebong Rp13 Miliar Jadi Sorotan

DPR RI Setuju Satu Skema Dosen PNS, Nasib 10.942 Dosen PPPK Terbuka

DPR RI Setuju Satu Skema Dosen PNS, Nasib 10.942 Dosen PPPK Terbuka

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.