BENGKULU, RBMEDIA.ID – Ancaman rabies kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, setelah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) menunjukkan tren peningkatan sepanjang 7 bulan terakhir.
Laporan dari masyarakat yang digigit hewan pembawa virus mematikan ini terus berdatangan, baik dari hewan liar maupun peliharaan.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025 kasus gigitan tercatat fluktuatif namun condong meningkat.
Pada Januari terdapat 26 kasus, naik tipis menjadi 27 kasus di Februari.
BACA JUGA: Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumah Dijarah: Kami Akan Terus Berbenah
Sempat menurun tajam ke 16 kasus di Maret, angka kembali melonjak menjadi 25 kasus di April. Mei mencatat 24 kasus, lalu melonjak lagi ke 30 kasus pada Juni, dan mencapai puncak 32 kasus di Juli.
Semua Korban Ditangani, Vaksin Aman
Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, memastikan bahwa seluruh korban gigitan telah mendapatkan perawatan medis di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan.
“Semua gigitan, terutama dari anjing liar, ditangani sesuai prosedur. Vaksin anti rabies tersedia dan stoknya aman,” ujar Asep dikutip KORANRB.ID.
Ia menambahkan, kasus gigitan tidak hanya dipicu oleh hewan liar, melainkan juga hewan peliharaan warga, mulai dari anjing, kucing, hingga kera yang kerap dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Asep mengingatkan warga untuk segera mencari pertolongan medis jika digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies.
“Segera lakukan pemeriksaan medis jika digigit hewan yang berpotensi menularkan rabies. Jangan ditunda agar penanganan cepat dilakukan,” pesannya.
BACA JUGA: Ekskavator Sentuh Kabel Listrik, Pekerja Tewas dan Dua Kritis di Bengkulu
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan dengan disiplin merawat dan memberikan vaksinasi rutin pada hewan peliharaan.
Selain menangani korban gigitan, pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi pencegahan rabies.
Program tersebut meliputi kampanye vaksinasi hewan, penyuluhan di masyarakat, hingga edukasi terkait bahaya rabies.
Dinkes menegaskan, rabies merupakan penyakit yang bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat.
Karena itu, kesadaran masyarakat memegang peranan penting dalam menekan angka kasus GHPR yang terus meningkat.








