• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Anggaran Sekolah Swasta Rejang Lebong Jadi Sorotan

Peri Haryadi by Peri Haryadi
20 Mei 2026
in Bengkulu Raya
Anggaran Sekolah Swasta Rejang Lebong Jadi Sorotan

Ilustrasi anggaran sekolah swasta Rejang Lebong yang menjadi sorotan dalam laporan keuangan daerah.

RBMEDIA.ID – Penganggaran pembangunan untuk sekolah swasta di Rejang Lebong kini menjadi perhatian.

Temuan itu muncul dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2024.

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya kesalahan penganggaran belanja modal gedung dan bangunan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Temuan itu berkaitan dengan pengadaan bangunan yang ditujukan untuk sekolah swasta, namun dianggarkan sebagai belanja modal.

Padahal, anggaran tersebut seharusnya masuk dalam kategori belanja hibah.

Nilai Penganggaran Capai Rp836 Juta

BPK mengungkap total kesalahan penganggaran mencapai Rp836,62 juta.

Anggaran tersebut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.

Pengadaan itu ditujukan untuk SMP Xaverius sebagai pihak ketiga atau masyarakat penerima manfaat.

Rinciannya meliputi pembangunan laboratorium permanen senilai Rp306,79 juta.

Selain itu, terdapat pembangunan tempat ibadah permanen senilai Rp90,12 juta.

Kemudian, pembangunan perpustakaan sekolah mencapai Rp208,54 juta.

Tidak hanya itu, pembangunan ruang kelas baru dianggarkan sebesar Rp166,56 juta.

Sementara itu, barang yang disertakan dalam belanja modal tercatat senilai Rp64,59 juta.

Seharusnya Masuk Belanja Hibah

Menurut BPK, pengadaan tersebut semestinya dianggarkan dalam belanja hibah.

Sebab, bangunan itu diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarakat, bukan menjadi aset pemerintah daerah.

Karena itu, pencatatan sebagai belanja modal dinilai tidak tepat.

Kesalahan klasifikasi anggaran seperti ini berpotensi memengaruhi ketepatan laporan keuangan daerah.

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat mengganggu transparansi pengelolaan APBD.

TAPD Akui Verifikasi Belum Maksimal

Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Anggaran BPKD selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD mengungkap penyebab kesalahan tersebut.

TAPD mengakui proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 cukup kompleks.

Akibatnya, proses verifikasi rancangan DPA dari masing-masing SKPD belum berjalan maksimal.

Kondisi itu membuat kesalahan penganggaran tidak terdeteksi lebih awal.

Temuan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola anggaran pendidikan daerah.

Publik pun menunggu langkah perbaikan agar penganggaran berikutnya lebih tepat dan sesuai aturan.

Tags: Anggaran PendidikanBelanja HibahBPKD Rejang Lebongrejang lebong
ShareSendTweet
Previous Post

Anggaran Wajib Mukomuko Ternyata Belum Ideal

Next Post

APBD Rejang Lebong Kena Sorot, Banyak Salah Anggaran

Related Posts

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya
Bengkulu Raya

PMK Baru Atur Kuasa Pajak, Ini Perubahan Pentingnya

by Peri Haryadi
9 Juli 2026
Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Jadi Andalan DBH Lebong

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal
Bengkulu Raya

Kepahiang Tuntaskan Dua Jenis DBH Lebih Awal

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Dominasi DBH Kaur, PSDH Cair Penuh

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara
Bengkulu Raya

Royalti Minerba Topang DBH Bengkulu Utara

by Peri Haryadi
8 Juli 2026
Next Post
APBD Rejang Lebong Kena Sorot, Banyak Salah Anggaran

APBD Rejang Lebong Kena Sorot, Banyak Salah Anggaran

Salah Anggaran di Rejang Lebong Capai Rp2 Miliar

Salah Anggaran di Rejang Lebong Capai Rp2 Miliar

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.