MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko kini memfokuskan pengawasan pada sektor layanan dasar sebagai strategi memperkuat tata kelola keuangan publik.
Setelah menyelesaikan audit penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025, lembaga pengawas internal pemerintah tersebut mulai menguliti pengelolaan anggaran di 17 puskesmas dan satu Rumah Sakit Pratama.
Langkah ini tidak hanya memastikan kepatuhan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus memperkuat transparansi penggunaan anggaran.
Audit Anggaran untuk Perbaikan Layanan Kesehatan
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Winarto, menegaskan bahwa audit kali ini menyasar penggunaan anggaran sejak Januari hingga November 2025, meliputi belanja operasional, pengadaan barang, hingga pemanfaatan anggaran penunjang layanan masyarakat.








