BENGKULU, RBMEDIA.DI – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Aparatur Pemerintah Indonesia (DPP ADAPI) menyampaikan sikap resmi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, didampingi Sekretaris Jenderal Muhtarom.
Hal itu juga dibenarkan Ketua DPW ADAPI Provinsi Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I, Senin, 15 September 2025.
BACA JUGA: 4.423 Non ASN Bengkulu Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Minta Segera Lengkapi DRH
Pernyataan ini merespons video viral Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam video tersebut, Zudan menyebut ASN PPPK hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan ASN PNS.
Menurut ADAPI, pernyataan itu merendahkan martabat ASN PPPK, menimbulkan stigma diskriminatif, dan berpotensi mengganggu soliditas aparatur negara.
Lima Sikap Resmi ADAPI
1. Klarifikasi resmi dari Kepala BKN
ADAPI menuntut Prof. Zudan segera memberikan klarifikasi.
Sebagai pejabat publik, pernyataannya berpengaruh luas dan membentuk persepsi masyarakat.
BACA JUGA: Kembaran AMK Kemungkinan Alami Kekerasan, Polisi Usut Dugaan Penyiksaan
Klarifikasi dibutuhkan agar stigma ASN PPPK hanya “pengisi kekosongan” tidak semakin kuat.
2. Bahaya konflik antar ASN
ADAPI mengingatkan pernyataan itu bisa memicu gesekan horizontal antara PPPK dan PNS.
Padahal, keduanya merupakan aparatur negara yang berbeda peran tetapi setara dalam pengabdian.
3. Anggota ADAPI diminta tetap solid
ADAPI menginstruksikan seluruh anggota di kampus agar tetap solid dan menjaga martabat akademik.
Kesolidan penting untuk memperjuangkan status ASN PPPK secara terarah, elegan, dan terukur.
4. Menjaga stabilitas kerja
Anggota ADAPI diimbau tetap profesional dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
BACA JUGA: Mess Pemda Disulap Jadi Kantor Wali Kota, Kampung China Bengkulu Dipercantik
Aspirasi disalurkan melalui mekanisme organisasi, bukan dengan tindakan reaktif.
5. Desakan penguatan status PPPK
ADAPI meminta pemerintah memperkuat status ASN PPPK melalui regulasi turunan UU ASN 2023.
Bahkan, ADAPI mendorong agar PPPK dialihkan menjadi PNS demi menghapus diskriminasi dan memperkuat soliditas ASN.
Komitmen ADAPI
ADAPI menegaskan akan terus memperjuangkan kehormatan profesi dosen ASN PPPK.
Perjuangan itu dilakukan melalui advokasi kebijakan, advokasi hukum, serta solidaritas kebangsaan.
ADAPI menilai langkah ini penting demi terciptanya keadilan dan kemartabatan aparatur negara.








