Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya memastikan bahwa kejadian tersebut murni perselisihan keluarga.
“Dari hasil klarifikasi, kejadian itu hanyalah kesalahpahaman antara ayah dengan kedua anak kandungnya. Jadi bukan tindak pidana pengeroyokan seperti yang ramai disampaikan,” tegas Tomson.
Ia menambahkan, pihak keluarga yang berselisih sudah menyatakan sepakat untuk berdamai.
Karena masih ada hubungan darah yang dekat, mereka memutuskan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
“Karena masih hubungan keluarga dekat, mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” jelas Tomson.
Imbauan Agar Bijak di Media Sosial
Meski konflik tersebut sudah tuntas secara internal, aparat kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat.