Ia memastikan berkas perkara sudah masuk ke sistem peradilan.
BACA JUGA : Dukun Pengganda Uang Ternyata Tukang Pijat, Polisi Bongkar Modus Penipuan
“Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS. Gugatan diajukan 12 September 2025 secara e-court,” kata Dede dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.
Meski begitu, Dede tidak menjelaskan secara rinci isi gugatan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa setelah pendaftaran, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 24 September 2025, memanggil para pihak. Jika hadir, dilanjutkan dengan mediasi,” tambahnya.
Respon Tasya dan Reaksi Publik
Tasya sendiri belum secara terbuka berbicara mengenai perceraian. Ia hanya menuliskan pesan singkat yang bernuansa kriptik di media sosial.