Ia menipu korban dengan memperlihatkan tumpukan uang palsu, termasuk pecahan dolar Amerika Serikat.
Dengan cara itu, ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut bisa ditukar di money changer.
“Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu,” tambah Bima.
Modus ini bukan sekali dilakukan.
Menurut penyelidikan, sejak 2023 setidaknya sudah ada enam korban yang tertipu, dengan total kerugian berkisar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta.