Namun, setelah diskon diberlakukan, angka itu meningkat menjadi Rp912,584 juta dengan 2.169 unit kendaraan yang melakukan pembayaran.
BACA JUGA : Geger di Curup Timur, Mobil Ayah Diamuk Massa Usai Diteriaki Anak karena WIL
Peningkatan serupa juga terjadi pada realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebelum adanya kebijakan diskon, tercatat Rp653,674 juta dengan 136 unit kendaraan.
Setelah kebijakan berjalan, jumlah transaksi meningkat menjadi Rp608,684 juta dengan 282 unit kendaraan.
Menurut Hadianto, tren ini menunjukkan bahwa potongan tarif menjadi stimulus yang cukup efektif untuk menarik minat masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan mereka.